JATIMPOS.CO//SURABAYA - Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memenuhi hak sekaligus memberikan perlindungan kepada anak mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang digelar di Kompleks Balai Pemuda Surabaya, Rabu (29/7/2026).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menilai, Surabaya telah menghadirkan berbagai inovasi yang berorientasi pada pemenuhan hak dan perlindungan anak. Menurutnya, berbagai upaya tersebut turut mengantarkan Surabaya mempertahankan predikat Kota Layak Anak kategori Utama selama tujuh tahun berturut-turut.

"Banyak sekali inovasi yang dilakukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak-anak di Kota Surabaya. Salah satu prestasi yang diraih oleh Kota Surabaya adalah mendapatkan predikat utama untuk kota layak anak selama tujuh kali berturut-turut," ujar Menteri Arifah.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPAI, Aris Adi Leksono. Ia menilai, komitmen Pemkot Surabaya dalam memberikan perlindungan kepada anak terwujud dari berbagai kebijakan dan penghargaan. "Ini kami catat sebagai sebuah komitmen pemerintah daerah untuk kemudian memberikan pemenuhan hak dan perlindungan anak-anak, khususnya untuk arek-arek Surabaya," kata Aris.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, Pemkot Surabaya terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak. Salah satu capaian yang diraih adalah pengakuan sebagai kota layak anak tingkat internasional melalui sertifikasi Child Friendly Cities Initiative (CFCI) dari UNICEF, serta predikat Learning City dari UNESCO.

"Surabaya ini bukan yang terbaik, tapi kami ingin memberikan yang terbaik bagi anak-anak kami. Maka Surabaya ini Alhamdulillah dengan segala kekurangan kami, kami bisa menjadi kota layak anak internasional mendapatkan sertifikasi CFCI dari UNICEF," ujar Wali Kota Eri.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Eri juga menuturkan bahwa Pemkot Surabaya terus memperkuat berbagai program pendampingan keluarga. Salah satunya yakni melalui Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), hingga kegiatan Sinau Bareng dan Ngaji Bareng yang telah berjalan di ratusan RW.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya terus memperkuat perlindungan hak anak melalui kerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum dan peradilan. Salah satunya melalui program perwalian bagi anak-anak yang kehilangan pengasuhan orang tua.

"Kami melakukan perwalian. Jadi ketika ada anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya, maka kami bergerak bersama dengan Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dengan Kejaksaan, itu melakukan perwalian dalam satu tempat," ungkapnya.

Wali Kota Eri juga menyinggung kebijakan pembatasan penggunaan gawai yang telah diterapkan Pemkot Surabaya sebelum terbitnya kebijakan dari pemerintah pusat. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemkot dalam melindungi tumbuh kembang anak.

Sang Wali juga mengakui bahwa keberhasilan dalam membangun kota ramah anak merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat, bukan semata-mata capaian dari Pemkot Surabaya.

"Saya ingin katakan bahwa Surabaya adalah milik semuanya. Kalau ada yang terbaik di Surabaya, bukan karena wali kotanya. Wali kota tidak akan pernah mampu bergerak tanpa Forkopimda yang hebat, tanpa lembaga yang hebat, tanpa NGO yang hebat, tanpa pengusaha yang hebat, tanpa perguruan tinggi yang hebat," pungkasnya. (fred)