JATIMPOS.CO/JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun meraih penghargaan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.
Penghargaan berupa piala Anggakara Bhirawa 2020 dan piagam penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Madiun, H. Maidi yang diserahkan oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo di Gedung Tribata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).
Penghargaan yang diperoleh Pemkot Madiun tersebut adalah Top 15 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020 kategori instansi pemerintah. Pemkot Madiun masuk dalam pengelola aspek dengan keberlanjutan inisiatif terbaik bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pada prosesi tersebut, Pemprov Jatim juga meraih penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atas inovasi Klinik BUM DESA.
Dalam sambutannya, Menteri PAN RB, Tjahyo Kumolo mengatakan, bahwa pelayanan publik merupakan salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19. Pelayanan yang diberikan, baik pemerintah di tingkat pusat maupun daerah turut diuji.
Untuk itu, Menteri PAN-RB mengapresiasi seluruh daerah yang telah berhasil menjuarai kompetisi pelayanan publik tahun ini. Harapannya, kompetisi ini juga bisa menjadi pemacu bagi daerah lainnya yang belum mendapatkan penghargaan tahun ini untuk bisa lebih bersemangat mengejar prestasi ke depan.
Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin, dalam siaran virtual, mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah agar terus mengembangkan inovasi dan kompetensi. Sehingga, pelayanan publik yang disajikan bisa semakin efektif, efisien, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
‘’ Pandemi Covid-19 ini harus jadi pemicu kita untuk memaksimalkan inovasi pelayanan publik dengan memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat sesuai panduan protokol kesehatan,’’ ujarnya.
Untuk diketahui, 15 pemenang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020 ini terdiri dari kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 merupakan ajang pemberian penghargaan kepada instansi dengan pengelolaan pengaduan pelayanan publik terbaik di Indonesia.
Di tahun yang ketiga ini, terdapat peningkatan peserta yang signifikan pada Kompetisi yang digelar oleh Kementerian PANRB bersama Ombudsman RI (ORI) dan Kantor Staf Presiden (KSP) serta didukung oleh United States Agency for International Development (USAID) CEGAH ini.
Total peserta Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 mencapai 439 instansi. Peserta terdiri dari 237 Instansi Pemerintah (IP) dan 202 Unit Pengelola Pelayanan (UPP).
Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik terbuka bagi kementerian, lembaga, pemda, BUMN, dan BUMD serta unit pengelola pelayanan publik di bawah instansi vertikal, kantor perwakilan, dan perguruan tinggi. Penyelenggaraan kompetisi ini didasarkan kepada Peraturan Menteri PANRB No. 47/2020 tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020.
Perbedaan utama kompetisi tahun ini dibanding tahun lalu adalah adanya penghargaan kategori Outstanding Achievement kepada IP yang telah memiliki platform SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik) yang sangat unggul sehingga pernah menjadi pemenang dalam kompetisi tahun 2018 dan/atau 2019.
Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 berlangsung pada 14 Agustus 2020 – 16 November 2020. Tahapan kompetisi dimulai dengan registrasi dan penilaian masniri oleh peserta yang berlangsung 14 Agustus-14 Oktober 2020.
Berdasarkan formulir yang masuk, dilakukan, proses evaluasi dokumen pada 19-27 Oktober 2020 oleh Tim Evaluasi yang ditunjuk oleh Kementerian PANRB, Ombudsman RI, dan KSP. Dari hasil verifikasi tersebut, terpilih 46 peserta terbaik yang terdiri dari 6 kategori IP dengan Outstanding Achievement, 30 kategori IP Umum dan 10 pada kategori Unit Pengelola Pelayanan.
Peserta yang masuk dalam Top 46 mengikuti tahapan evaluasi lanjutan secara daring dengan para dewan juri yang diadakan pada 9-13 November 2020.
Dewan juri terdiri dari Azwar Abubakar (Menteri PANRB periode 2011-2014), Adi Prasetya (Wakil Pemimpin Redaksi Berita Satu TV) Meuthia Ganie-Rochman (Akademisi), Eva Kusuma Sundari (Praktisi dan Anggota Tim Reformasi Birokrasi Nasional) dan Sad Dian Utomo (Perwakilan LSM). Setelah melalui tahapan evaluasi lanjutan ini, terpilih 15 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik 2020. (Adv/jum).