JATIMPOS.CO//JAKARTA- Pemerintah Republik Indonesia berusaha memperjuangkan kedaulatan digital. Dalam Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pengampu Digital Economy Working Group (DEWG) terus mengupayakan reposisi negara berkaitan dengan arus data lintas batas negara.
Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan pemerintah mendorong empat prinsip utama yang meliputi keabsahan atau lawfullness, keadilan atau fairness, transparansi atau transparency, dan timbal balik atau reciprocity.
“Isu cross border data flow dan data free flow with trust terjadi dinamika pembahasan yang signifikan. Hal itu terjadi karena perbedaan pandangan antara kebutuhan tata kelola data antar negara yang mendorong diskusi tata kelola data secara praktis, dan negara yang memprioritaskan pembahasan di tataran konseptual dan fundamental,” jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/03/2022).
Menteri Johnny menyatakan pembahasan kedaulatan digital adalah fase ketiga di dalam perjuangan Indonesia. Menurutnya, fase pertama perjuangan Indonesia adalah dekolonialisasi untuk membebaskan bangsa dari koloni dan protektorat Barat. Sedangkan fase kedua dimulai saat perjuangan Indonesia untuk menjadi negara kepulauan.
“Jutaan kilometer perairan wilayah kita menjadi bagian negara kesatuan kita melalui perjuangan tanpa senjata, tetapi perjuangan diplomasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, pada fase ketiga saat ini, Menkominfo menilai Indonesia telah masuk ke dalam perjuangan kedaulatan digital yang sangat penting dan menjadi perhatian bersama.
Menteri Johnny menjelaskan pembahasan mengenai arus data lintas negara dalam Presidensi G20 merupakan upaya Indonesia untuk melanjutkan pembahasan dalam Presidensi G20 sebelumnya.
“Pembahasan arus data lintas negara ini sudah dimulai pembahasan di Presidensi G20 di Jepang yang pertama, lalu yang kedua di Saudi Arabia, dan yang ketiga saat Presidensi G20 di Italia. Saat ini, Presidensi G20 Indonesia adalah pembahasan yang keempat dan kita harus bergerak maju dari tahap yang satu ke tahap yang lain,” tuturnya.
Menkominfo menyatakan usulan Indonesia dalam menegakkan empat prinsip tata kelola atau lintas negara mendorong dinamika dalam Forum G20. Menurutnya, ada beberapa negara dan lembaga internasional yang mendukung posisi Indonesia.
“Namun ada juga negara-negara dengan keras, sekali lagi dengan keras mementang prinsip yang diusulkan, terutama terkait reciprocity atau timbal balik. Nantinya, pembahasan lebih lanjut akan berlangsung pada rangkaian Digital Economy Working Group dengan agenda lengkap,” jelasnya.
Menteri Johnny menjelaskan rangkaian kegiatan DEWG mengenai pembahasan arus data lintas batas negara akan menjadi agenda penting yang bermuara pada Deklarasi Menteri Digital dalam pertemuan pada tanggal 1 s.d 2 September 2022 mendatang.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, Menkominfo Johnny G. Plate didampingi seluruh pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian Kominfo. Selain itu, hadir Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Agung Suprio; Ketua Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana; dan Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun. (rls)