Kejari Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Ratusan Juta Uang Palsu Ikut Dilenyapkan
JATIMPOS.CO/MOJOKERTO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (1/4/2026).