Remisi 17 Agustus, Tiga Napi Kasus Pencurian Bebas
JATIMPOS.CO/TUBAN – Sebanyak 314 narapidana mendapat remisi dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB Tuban. Tiga diantaranya langsung bebas. Moment penyerahan SK remisi disampaikan langsung Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky pada saat upacara peringatan HUT RI ke-78 di Alun-alun Tuban.