JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Pihak pengelola parkir di Kabupaten Sidoarjo PT Indonesia Sarana Service (ISS) menginginkan adanya musyawarah dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, Kamis (6/7/2023).

Namun, pihak Dishub enggan melakukan hal itu. Pasalnya Dishub sudah terlanjur melakukan gugatan kepada PT ISS secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Sebelumnya pada Senin (3/7) lalu, dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo, rekomendasi tim BANGGAR agar dilakukan musyawarah mufakat terkait pengelolaan parkir tersebut. Termasuk audit khusus terhadap titik parkir.

Kendati demikian, Kepala Dishub Sidoarjo, Benny Airlangga, sepertinya tidak akan menjalankan rekomendasi tersebut.

Oleh karena itu, Benny memilih untuk tetap melanjutkan proses hukum yang berjalan di PN Sidoarjo.

“Sudah di PN mas, kami tetap melanjutkan proses hukum di PN,” ujarnya singkat saat ditanya terkait rekomendasi DPRD Sidoarjo, Rabu (5/07/2023) kemarin.

Disebutkan bahwa Sekarang Dishub Sidoarjo sedang melakukan gugatan perdata terhadap ISS, selaku pengelola parkir di Sidoarjo.

Bahwa pihaknya menilai PT ISS tidak menjalankan kewajiban seperti dalam perjanjian kerjasama. Khususnya dalam hal pembayaran Rp 32 miliar yang disepakati saat lelang.

Sementara itu, Direktur Operasional PT ISS Dian Sutjipto menuturkan bahwa pihaknya akan selalu terbuka jika akan dilakukan musyawarah.

"Sebagai mitra kerjasama pihaknya selalu berusaha transparan dan solutif dalam kerjasama parkir ini," ungkap Dian.

Ia juga berprinsip, kerjasama itu ada kesetaraan para pihak dan saling menguntungkan dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Pasalnya, masalah parkir yang sedang terjadi saat ini sebenarnya dapat diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat.

“Beberapa masalah sebenarnya bisa diselesaikan secara mufakat yang nanti diterjemahkan dalam bentuk addendum,” paparnya.

Disisi lain, pihak PT ISS tidak yakin Dishub Sidoarjo bakal melaksanakan rekomendasi DPRD Sidoarjo sebagai representasi dari suara masyarakat.

“Pertanyaan kami saat ini adalah akankah Dishub menerima rekomendasi dari legislatif sebagai representasi suara masyarakat,” pungkasnya. (zal)