JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Pemerintah Kota Madiun memberikan penghargaan kepada atlet berprestasi diajang PON XX Papua. Penyerahan penghargaan dan reward di lakukan di Bumi Perkemahan Ngrowo Bening Kota Madiun, Jum'at (12/11/2021).

Mereka yang mendapatkan penghargaan, di antaranya, Oni Diar Akhyanto Pelatih Sepak Takraw Putra Jatim, Fuad Edy Bagus Nugroho Exhibisi Jujitsu, Janan Salma Najiyah peraih medali emas Cabor Bola Basket 5x5, Savira Diah Fitri Rizkianti peraih medali perak Cabor Kurash perorangan kelas 52 kg, dan Susi Dewi Wulandari peraih medali perak Cabor atletik 4x100 m.

Reward yang diserahkan langsung Wali Kota Madiun tersebut diketahui, bagi atlet peraih medali emas mendapat bonus Rp 15 juta, medali perak Rp 10 juta, pelatih peraih medali Rp 5 juta, peraih medali perak cabang olahraga (cabor) eksebisi Atletik Rp 4 juta dan atlet cabor eksebisi Jujitsu Rp 3 juta.

Tidak hanya mendapat bonus uang, atlet peraih medali juga direkrut bekerja di pemerintah daerah, satu diantaranya menjadi tenaga di Satpol PP maupun diberikan beasiswa kuliah Rp 9 juta per tahun.

Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan, perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua yang digelar pada tanggal 02 hingga 15 Oktober 2021 lalu menjadi momen spesial bagi sebagian atlet yang berasal dari Kota Madiun. Sebab, mereka turut berpartisipasi dan berhasil meraih medali kemenangan dan mengharumkan nama Kota Madiun.

" Reward selalu diberikan kepada atlet berprestasi. Tidak hanya uang pembinaan, tapi juga saya tawarkan kerja di Pemkot Madiun dan beasiswa pendidikan bagi yang masih sekolah," tutur Wali Kota Madiun.

Menurutnya, penghargaan ini diberikan agar dapat memacu semangat para atlet setelah mengikuti perlombaan. Selain itu, juga menjadi motivasi bagi atlet lainnya agar dapat meraih prestasi yang lebih tinggi.

" Untuk itu, saya sampaikan sekali lagi. Bagi atlet di Kota Madiun jangan risau. Saya jamin bahwa reward akan selalu diberikan bagi mereka yang berprestasi. Baik itu uang pembinaan, beasiswa, hingga tawaran kerja, " tegas Wali Kota Madiun.

Mantan Sekda Kota Madiun ini menambahkan, pihaknya bakal menganggarkan dana yang lebih besar untuk pembinaan atlet tahun depan. Angkanya dari Rp 1 miliar menjadi Rp 2,7 miliar. Yakni, untuk membiayai pelatihan, gizi, hingga reward bagi mereka yang berprestasi.

Diketahui, sebelum penyerahan penghargaan kepada atlet berprestasi diajang PON XX Papua 2021 di lokasi yang sama dilaksanakan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 57 tingkat Kota Madiun.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Madiun juga memberikan reward berupa tambahan insentif kepada para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang telah berjuang di garda terdepan penanganan Covid-19.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada pejuang Covid-19 lainnya. Yaitu, untuk posko penanggulangan covid-19 terbaik, modin penanggulangan covid-19 terbaik, petugas pemakaman penanggulangan covid-19 terbaik dan penghargaan untuk duta Genre Kota Madiun.

“ Dengan HKN ini harapannya kasus covid-19 terkendali, ekonomi bisa meningkat kemudian program-program kesehatan kami harus mulai jalan, " pungkasnya. (Adv/jum).

Selalu jaga kesehatan dengan menjauhi minum-minuman keras, narkoba, serta rokok ilegal. Cukai merupakan salah satu pemasukan negara. Sebagian dananya dikembalikan kepada masyarakat. Membayar cukai sesuai ketentuan berarti turut berkontribusi kepada negara dan masyarakat.

Berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 1999 Tentang Cukai, Pasal 54 yaitu setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.