JATIMPOS.CO/KOTA BATU - Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo Indonesia Jawa Timur menggelar Uji Kenaikan Tingkat (UKT) DAN Kukkiwon. Sebanyak 226 peserta ikut dalam kegiatan yang digelar selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Januari 2022.
Upacara Pembukaan UKT DAN Kukkiwon yang diselenggarakan di Roemah YWI Batu dipimpin oleh Ketua Umum Pengurus Provinsi Taekwondo Pengprov TI Jawa Timur, Moch Yusron dan dihadiri oleh Abdillah Alkaf, Plt. Kasatpol PP, Ketua Koni Batu, Ketua Taekwondo Indonesia Kota Batu, Kabupaten dan Kota lain, Senior, Pelatih dan peserta ujian berbagai tingkat.
Dalam arahannya, Ketua Umum Pengurus Provinsi Taekwondo Pengprov TI Jawa Timur, Moch Yusron menjelaskan bahwa walaupun dalam kondisi pandemi, Taekwondo Indonesia tetap eksis dalam berkegiatan.
"Biarpun dalam kondisi pandemi, Taekwondo Indonesia tetap eksis melakukan kegiatan" ujarnya.
Beliau berharap dengan naiknya tingkatan dan sabuk para peserta, kualitas dan prestasi dapat teraih.
"Naik tingkatan dan sabuk peserta semakin berkualitas dan prestasi didapat," kata Yusron.
Sesuai dengan kata dan harapan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Optimis bangkit di 2022 pertasi Taekwondo Jawa timur.
“Sesuai kata Bu Gubernur, Optimis Jatim Bangkit di 2022, begitu juga prestasi Taekwondo Jawa Timur,” tambahnya.
Sementara itu, Abdillah Alkaf, Plt. Kasatpol PP membacakan sambutan Wali Kota Batu menjelaskan bahwa TI Jawa Timur merupakan wadah bagi para atlet Taekwondo berprestasi. Apalagi dengan menggandeng Kukkiwon Korea akan membawa manfaat lebih banyak, mempermudah mendapatkan sertifikasi dari Kukkiwon.
"TI Jawa Timur merupakan wadah bagi para atlet Taekwondo berprestasi, dengan menggandeng Kukkiwon Korea membawa manfaat lebih banyak dan mempermudah sertifikasi dari Kukkiwon" ucapnya.
Ia berpesan jangan cepat puas diri dan harus semakin memacu demi mendapat prestasi di pertandingan nasional dan internasional.
“Saya berpesan, jangan cepat berpuas diri dan terus memacu diri untuk berprestasi di pertandingan nasional dan internasional” Pungkas Abdillah.
Bagi seorang praktisi taekwondo tingkatan standard kapasitas dan kompetensi yang terakreditasi secara formal menjadi sangat penting sebagai prasyarat bagi seorang taekwondoin melakukan aktivitasnya, baik sebagai atlet, apalagi sebagai seorang pelatih dan wasit.
Standard pengakuan akreditasi bagi praktisi taekwondo itu bukan saja ditentukan oleh tingkatan sabuk (warna) yang dikeluarkan oleh PBTI sebagai induk cabor taekwondo saja.
Tapi lebih dari itu, pengakuan akan kapasitas dan kompetensi seorang taekwondoin, ditentukan pula oleh tingkatan DAN, hingga mencapai level High DAN atau DAN tertinggi yang diakui secara resmi oleh institusi yang mengakreditasinya yaitu Kukkiwon di Korea. (yon/kmf)