JATIMPOS.CO/MOJOKERTO - Pemandangan alam yang indah dan lagi viral di sosial media yakni kawasan Ranu Manduro yang terletak di Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto terus dibanjiri pengunjung.
Meski ditutup oleh pemilik lahan, hal itu tidak menyurutkan niat pengunjung untuk melihat langsung wisata alam baru bekas galian c tersebut.
Di lokasi itu, nampak ribuan pengunjung hilir mudik datang dan pergi dari arah Ranu Manduro karena penasaran dengan keindahan alamnya yaitu hamparan padang rumput yang luas di kaki gunung penanggungan, Minggu (1/3/2020).
“ Kami kesini karena penasaran, viral juga di media sosial, ingin melihat langsung hamparan rumput di kaki gunung penanggungan, ” ujar udin salah satu pengunjung.
Sementara itu, menurut Hamid warga manduro, sejak dari pagi hari Ranu Manduro sudah dipadati oleh pengunjung baik di area Ranu dan jalan menuju Ranu tersebut.
” Sejak pagi Ranu Manduro sudah dipadati pengunjung, kami dan warga sekitar pun memecah beberapa jalur guna mengurangi kemacetan, ” ucapnya.
Perlu diketahui kawasan Ranu Manduro termasuk kawasan berbahaya, ada sebuah plakat warna merah terpasang di tengah jalan masuk menuju ke Ranu Manduro. Plakat ini bertuliskan ‘ Dilarang Keras Memasuki Wilayah Pertambangan Tanpa Izin. Melanggar Kepmen ESDM 1827 tahun 2018 dan KUHP Pasal 167, 389, 551’.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Amat Susilo S.Sos MM, dikonfirmasi terkait ditutupnya kawasan Ranu manduro mengatakan itu bukan kawasan wisata, melaikan kawasan pertambangan galian C.
” Ditutup tidaknya lokasi itu ya terserah pemiliknya. Infonya milik PT .Wira Bumi Sejati,” ucap Amat Susilo.
Mantan Camat Gondang ini menjelaskan, status dan perizinan kawasan Ranu manduro termasuk wilayah pertambangan aktif, kalau pemiliknya menutup berarti ya kawasan berbahaya kalau ada bencana ada korban siapa yang tanggung jawab.
" Utuk lebih jelasnya mengenai kawasan itu, ayo kita sama sama ke DPMPTSM dan DLH yang menguji tentang perizinan kawasan tersebut, " pungkas Kadisparpora yang baru menjabat tersebut. (din)