JATIMPOS.CO/MADIUN - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Inventarisasi Problematika Dalam Pelestarian Cagar Budaya Tahun 2020 di Ruang pertemuan Hotel Setia Budi, Jalan Mangga No. 4 Kota Madiun, Rabu (11/3/2020).
Kegiatan yang diadakan selama dua hari, mulai Rabu (11/3/2020) hingga Kamis (12/3/2020) tersebut diikuti para peserta dari Kabupaten/Kota se - Bakorwil Madiun. Kegiatan juga dihadiri oleh Disbudpar Provinsi Jatim, Bakorwil Provinsi Jatim, Bappeda Provinsi Jatim, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jatim, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim dan Praktisi Pelestarian Cagar Budaya (PPCB).
Selain itu juga hadir sebagai peserta diantaranya, kontingen dari masing - masing Kabupaten/Kota meliputi pejabat eselon III Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi kebudayaan, pejabat eselon IV Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi cagar budaya, Bappeda Kabupaten/Kota yang membidangi kebudayaan, Dinas Tata Ruang Kabupaten/Kota, pengelola data cagar budaya di Kabupaten/Kota, koordinator juru pelihara Kabupaten/Kota se Bakorwil Madiun, Komunitas Pelestari Cagar Budaya dan MGMPS atau Guru yang aktif dalam pelestarian cagar budaya di Kabupaten/Kota.
Kepala Seksi Registrasi Cagar Budaya Disbudpar Provinsi Jatim, Dra. Sri Mustika selaku panitia kegiatan itu mengatakan, bahwa maksud dan tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk mengetahui secara konkrit permasalahan, kendala, kebutuhan dan kemampuan Kabupaten/Kota di Jawa Timur dalam rangka mendukung program pelestarian cagar budaya.
Kegiatan ini juga untuk menjaring aspirasi, masukan, saran dan ide dari Kabupaten/Kota di Jawa Timur sebagai bahan pendukung penyusunan program pelestarian cagar budaya di Provinsi Jawa Timur.
Selain itu juga untuk menyatukan persepsi dan prosedur terkait penanganan temuan obyek yang diduga cagar budaya serta upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya secara sinergis lintas sektoral.
"Ini sebagai langkah awal dalam upaya sinkronisasi aturan, kebijakan dan regulasi sehingga lebih berpihak tehadap upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya, " kata Sri Mustika dalam sambutannya.
Menurutnya, dengan kegiatan ini diharapkan terpetakannya permasalahan dan kendala Kabupaten/Kota di Jawa Timur dalam mendukung program pelestarian cagar budaya.
Terwujudnya kesamaan persepsi dan prosedur terkait penanganan temuan obyek yang diduga cagar budaya serta upaya pelestarian cagar budaya secara sinergis lintas sektoral serta terwujudnya program pelestarian cagar budaya yang sinergis di Jawa Timur.
Sementara itu, Sekretaris Disbudpar Provinsi Jatim, Zainal Fanani S.STP mewakili Kepala Disbudpar Provinsi Jatim, Sinarto, S.Kar,MM mengatakan, proses budaya yang telah berlangsung selama ribuan tahun di Jawa Timur menjadikan wilayah ini memiliki keberagaman dalam hal bahasa, sistem sosial, sistem pengetahuan, sistem teknologi, kesenian, mata pencaharian, termasuk religi.
"Selain kekayaan budaya tak berbenda tersebut, di Jatim terdapat puluhan ribu tinggalan budaya materi atau kita kenal dengan cagar budaya yang setiap tahun jumlahnya akan terus meningkat sejalan dengan adanya temuan - temuan baru di lapangan, " kata Sekretaris Disbudpar Provinsi Jatim dalam sambutannya.
Menurutnya, peradaban besar seperti Singosari dan Majapahit meninggalkan jejak ribuan artefak yang tersebar di berbagai wilayah Jatim. Bahkan, sebagian besar artefak itu masih terpendam di bawah lapisan tanah dan sedang menunggu antrian untuk muncul ke permukaan.
"Kekayaan sumber daya budaya tersebut tentu harus dikelola dengan baik agar tetap lestari serta bermanfaat untuk sebesar - besarnya kemakmuran rakyat, " jelasnya.
Lebih lanjut dia katakan, untuk mengelola potensi sumber daya budaya yang sedemikian besar di Jatim, diperlukan keseriusan dan sinergitas dari pihak - pihak yang berwenang di bidang kebudayaan baik di tingkat Kabupaten dan Kota, di tingkat Provinsi maupun di tingkat pusat.
Arah kebijakan serta regulasi yang lebih berpihak merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang program pembangunan kebudayaan di Jawa Timur.
Tentunya hal ini juga diperlukan dukungan dari pihak - pihak terkait serta SDM yang paham, mengerti dan kompeten di bidang kebudayaan agar upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan dapat berjalan selaras dan seimbang serta mampu mengakomodir berbagai kepentingan sesuai dengan kebutuhan zaman.
"Kami sangat mengapresiasi keberadaan komunitas - komunitas pelestari cagar budaya di berbagai daerah di Jatim yang rajin turun ke lapangan dan berpartisipasi secara aktif dalam upaya pelestarian cagar budaya. Oleh sebab itulah para komunitas ini perlu terus dibina dan dikembangkan sebagai motor penggerak upaya pelestarian cagar budaya di Jawa Timur, " pungkasnya. (jum)