JATIMPOS.CO//MALANG- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jatim melalui Bidang Cagar Budaya dan Sejarah (CBS) menyelenggarakan Kegiatan Inventarisasi Cagar Budaya Prasejarah di Jawa Timur Tahun 2019. Kegiatan berlangsung di Hotel Filadelfia Gallery Resort Jl. Bukit Berbunga, Nomor 4 – 6 Batu, Jawa Timur tanggal 26 hingga 27 Juni 2019.
“Peserta Kegiatan Inventarisasi Cagar Budaya Prasejarah di Jawa Timur Tahun 2019 sejumlah 78 (tujuh puluh delapan) orang yang merupakan utusan dari instansi yang membidangi kebudayaan masing-masing 2 (orang) dari 38 kabupaten kota se Jawa Timur,” ujar Ketua Panitia, yang juga Kabid CBS Disbudpar Jatim, Dra. Endang Prasanti, MM.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Provinsi Jawa Timur, Sinarto S.Kar, MM mengemukakan, berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur tahun 2018, jumlah potensi tinggalan cagar budaya di Provinsi Jawa Timur mencapai 11.333 buah, yang tersebar di 38 kabupaten dan kota.
“Dari jumlah tersebut, sebagian kecil diantaranya telah ditetapkan baik sebagai cagar budaya peringkat kabupaten kota, cagar budaya peringkat provinsi, maupun cagar budaya peringkat nasional. Adapun yang telah diperingkatkan provinsi sebesar 191 buah yang terdapat di 13 Kabupaten Kota,” ujarnya dalam amanat yang disampaikan Kabid CBS Disbudpar Jatim, Dra. Endang Prasanti, MM .
Menurutnya, tugas untuk melestarikan potensi cagar budaya di suatu daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, masyarakat diharapkan juga berperan aktif dalam setiap upaya pelestarian cagar budaya di daerahnya.
“Keterbatasan yang dimiliki pemerintah dalam upayanya untuk melindungi, mengawasi, dan mengelola potensi cagar budaya di Jawa Timur yang jumlahnya mencapai ribuan tersebut memang harus didukung oleh masyarakat,” ujarnya.
Narasumber pada Kegiatan Inventarisasi Cagar Budaya Prasejarah di Jawa Timur Tahun 2019 adalah para pakar di Arkeologi Prasejarah, serta pakar di bidang pelestarian cagar budaya. Narasumber berasal dari akademisi serta praktisi yaitu :
Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur 1 (satu) orang. Universitas Muhammadiyah Malang 1 (satu) orang (Akademisi, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur). Museum Wayang Mojokerto 1 (satu) orang (Praktisi Pelestarian Cagar Budaya).
Adapun rangkaian kegiatan diantaranya : kegiatan di dalam kelas berupa penyampaian materi, diskusi dan bertukar pengalaman dalam rangka mencari solusi ketika menghadapi rintangan dan tantangan pada saat melaksanakan tugas registrasi. Adapun materi yang akan disampaikan antara lain : Identifikasi dan batasan Cagar Budaya Prasejarah.
Mengenal dan memahami potensi cagar budaya dari periode Prasejarah di Jawa Timur. Tata cara pendokumentasian dan pembuatan laporan data cagar budaya Prasejarah. (nam)