JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Guna mendukung kelangsungan usaha para pelaku usaha wisata di masa Pandemi Covid 19, Pemkab Mojokerto beri bantuan berupa alat pelindung diri (APD), bagi 93 pelaku usaha pariwisata. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto H. Pungkasiadi, SH, di Kantor Disparpora Kabupaten Mojokerto, Rabu (16/9/2020).
Amat Susilo Kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto, secara rinci menjelaskan jika langkah ini diambil demi kebaikan dan kelangsungan usaha para pelaku usaha wisata. Sebab, bagi pelaku usaha pariwisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan, sangat berpotensi dikenai sanksi administratif, baik berupa teguran lisan maupun tertulis, penghentian sementara hingga pencabutan izin.
“Pemerintah Kabupaten Mojokerto memberi bantuan APD, dengan harapan dapat membantu teman-teman sekalian. Jangan sampai usaha wisata ditutup, karena tidak mampu memenuhi protokol kesehatan,” terang Amat Susilo.
Sementara itu, Bupati Pungkasiadi pada acara ini menegaskan jika penerapan protokol kesehatan saat ini harus makin diperketat dengan payung hukum. Untuk itu, bupati ingin agar masyarakat bisa terus disiplin menjalankannya.
“Angka Covid-19 ini belum turun. Jadi saya tidak akan pernah bosan untuk terus mengingatkan protokol kesehatan, bahkan harus dilebihkan. Pemkab membuat aturan terkait new normal, ada tim verifikasi juga, serta ada upaya penegakan disiplin protokol kesehatan. Bahkan, kini makin kuat dengan payung hukum,” jelas bupati. (din)