JATIMPOS.CO/JOMBANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang melanjutkan ekskavasi Situs Pandegong tahap ketiga. Ekskavasi berlangsung hingga 10 hari ke depan. Dianggarkan Rp 53 juta dari APBD 2022.

’’Ekskavasi bertujuan untuk penyelamatan sekaligus melindungi situs-situs yang ada di Jombang,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Senen, pada Rabu (13/4/2022).

Situs Pandegong dinilai mempunyai nilai sejarah yang lebih tua dibanding penemuan-penemuan lainnya di Jombang. ’’Kami mendukung dan tentunya bertahap, karena anggaran juga terbatas. Kita berupaya menggali sampai data yang diinginkan,’’ ungkapnya.

Ekskavasi dilakukan dengan menggandeng tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. ’’Ini  merupakan bukti sejarah. Bukti keberadaan pemerintahan pada masa kerajaan Majapahit,’’ jelasnya.

Senen berharap, masyarakat ikut mendukung pelaksanaan ekskavasi. Terutama dengan tidak melakukan perusakan. Serta tidak memasuki area candi yang dapat menghambat proses ekskavasi. Sebab hal itu berpotensi menimbulkan kerusakan pada tatan struktur candi.

”Harapan kami masyarakat ikut mendukung sehingga proses ekskavasi berjalan lancar,’’ ucapnya. (her)