Pemkab Bojonegoro Hentikan Pengerukan Tanah Lahan Pertanian di Trucuk
JATIMPOS.CO/BOJONEGORRO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menghentikan sementara aktivitas pengerukan dan penjualan tanah di lahan pertanian di Kecamatan Trucuk yang diduga belum mengantongi izin. Langkah tersebut diambil setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan.