JATIMPOS.CO/SUMENEP - Civitas Akademika Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar mimbar demokrasi, Selasa, 6 Februari 2024.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan kampus baik dosen hingga mahasiswa menyerukan stabilitas poltik di Indonesia menjelang Pemilu 2024 harus dijaga dengan baik.

Ketua STKIP PGRI Sumenep, Asmuni menyampaikan bahwa dalam pesta demokrasi yang akan digelar pada 14 Februari mendatang pihaknya menginginkan agar bisa berjalan secara jujur dan adil.

"Ini kan menjelang pesta demokrasi harus berjalan sesuai dengan ketenttuan yang ada, jujur dan adil," ujarnya.

Dalam pidatonya, Asmuni mengatakan bahwa setiap elemen masyarakat, calon Presiden, anggota perwakilan rakyat serta patai politik yang melakukan kampanye hendaknya menjaga nilai demokrasi dalam berkampanye berlandaskan nilai, norma, dan etika.

"Semua pihak menjaga bersama demokrasi yang sehat sesuai dengan UUD 1945," tegasnya.

Sementara, salah seorang mahasiswa mengatakan tujuan mimbar bebas kali ini merupakan sikap atas carut marut perpolitikan di tanah air jelang Pilpres 2024.

"Mimbar demokrasi ini merupakan aksi moral kami dalam menyikapi kondisi demokrasi yang seperti yang tengah kita lihat hari ini," ungkap Fathur Rosy, mahasiswa jurusan PPKN di STKIP PGRI Sumenep.

Menurutnya, kebebasan berdemokrasi saat ini sudah dikebiri sendiri oleh campur tangan kekeuasaan tertentu guna mewujudkan syahwat politik yang cenderung merugikan masyarakat.

Berikut isi penyataan sikap yang dibacakan langsung Ketua Pimpinan STKIP PGRI Sumenep:

  1. Mendorong semua pihak untuk menjaga kebersamaan dan suasana kondusif demi terwujudnya demokrasi yang sehat, berasaskan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Mengajak seluruh peserta pemilu, baik calon presiden dan calon wakil presiden, calon anggota legislatif, dan partai politik untuk bersama-sama menjaga proses demokrasi sehingga berlangsung dengan berlandaskan nilai, norma, dan etika dalam berkampanye.
  3. Meminta KPU, Bawaslu dan DKPP sebagai penyelenggara pemilu agar bekerja profesional dan sungguh-sungguh sesuai aturan berlaku.
  4. Penyelenggara pemilu senantiasa menjunjung tinggi prinsip independen, tranpsaran, adil, jujur, tidak berpihak dan teguh menghadapi intervensi pihak manapun.
  5. Mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk bersama-sama mengawal demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (dam)