JATIMPOS.CO/TUBAN – Kesadaran dan ketaatan hukum menjadi konsentrasi Dinas Pendidikan di Kabupaten Tuban. Ikhwal peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di satuan pendidikan dasar dipaparkan dalam acara sosialisasi yang digelar ruang rapat R.H. Ronggolawe Setda Kabupaten Tuban, Senin (1/7/2024).
Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Abdul Rakhmat sosialisasi ini menyasar kepala sekolah jenjang SD, SMP Negeri, dan swasta. Dengan jumlah peserta 685 orang. Pelaksanaan dilakukan bergilir selama 4 hari sesuai jadwal.
Rakhmad mengatakan narasumber dari Kejaksaan Negeri Tuban membedah materi peningkatan SDM yang sadar dan taat hukum. Sementara dari Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) tentang penatausahaan aset yang bersumber dari dana BOS.
“Penggunaan dana BOS harus mengacu dasar hukum, sehingga dalam rangka itu penguatan dan peningkatan SDM diperlukan,” ujarnya.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan pentingnya membangun budaya hukum di lingkungan pendidikan dasar. Kesadaran dan ketaatan hukum merupakan pondasi penting dalam pengelolaan BOS. Melalui sosialisasi diharapkan masing-masing sekolah dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hukum yang benar.
Mas Lindra sapaaan Bupati Tuban menekankan pentingnya komunikasi terkait aset yang dikelola desa. Hal ini untuk memastikan bahwa perencanaan-perencanaan selanjutnya dapat berjalan dengan jelas dan efektif.
“Apabila ada sekolah yang asetnya masih aset milik desa. Lakukanlah komunikasi dengan teman-teman desa, supaya perencanaan selanjutnya bisa klir,” ujarnya.
Langkah strategis yang dilakukan disdik, lanjut Mas Lindra, bukan semata-mata menggugurkan syarat melainkan harus berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Tuban. (min)