JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kota Mojokerto bakal merehabilitasi empat proyek sekolah negeri dengan total anggaran sekitar Rp 2,5 miliar dari APBD 2025.
Empat sekolah yang akan direhabilitasi meliputi SDN Miji 3, SDN Wates 6, SDN Kranggan dan SMPN 4 Mojokerto.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, mengungkapkan bahwa dua proyek rehabilitasi, yakni di SDN Miji 3 dan SDN Wates 6, sudah melalui proses lelang sejak akhir tahun lalu.
Proses tender pun telah rampung di awal 2025, tetapi sempat tertunda akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Namun, karena proyek ini tidak terdampak efisiensi, pelaksanaan akhirnya bisa dimulai setelah penandatanganan kontrak.
“Karena tidak terdampak efisiensi, paket yang telah kita lelang dini sudah tanda tangan kontrak,” ujar Ruby pada Selasa (18/3/2025).
Rehabilitasi di SDN Miji 3 dialokasikan dengan anggaran Rp 668 juta, yang akan digunakan untuk perbaikan ruang kelas, toilet, serta ruang guru. Pelaksanaan proyek ini ditarget rampung dalam waktu 116 hari atau sekitar empat bulan.
Untuk SDN Wates 6, perbaikan meliputi ruang guru, ruang UKS, dan ruang kelas, dengan anggaran Rp 595 juta. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam 110 hari.
Sementara itu, proyek rehabilitasi di SMPN 4 Mojokerto dan SDN Kranggan 4 telah melalui proses pengadaan melalui e-katalog. Menurut Ruby, pemenang tender sudah ditetapkan dan kontrak kerja telah dimulai.
Untuk SMPN 4 Mojokerto, pemerintah mengalokasikan Rp 935 juta untuk perbaikan ruang kelas. Sedangkan SDN Kranggan 4 mendapatkan anggaran Rp 333 juta untuk perbaikan serupa.
Ruby menegaskan bahwa seluruh proyek rehabilitasi ini ditargetkan selesai dalam waktu tiga hingga empat bulan, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan pada tahun ajaran baru 2025-2026.
“Jadi harapan kami tidak ada penambahan waktu nanti, masing-masing harus selesai pada 20 Juni dan 24 Juni,” tegasnya.
Untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana, pihaknya juga meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto agar pelaksanaan tepat waktu dan hasilnya sesuai harapan. (din).