JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Pada masa pandemi Covid 19 Pemerintah Kota Mojokerto terus lakukan pelayanan masyarakat. Diantaranya siapkan skema new normal dalam dunia pendidikan, dan penerimaan peserta didik baru (PPDB), dengan menggunakan sistem online seperti tahun sebelumnya.
Namun, pendaftaran peserta didik baru pada jenjang TK, SD dan SMP lebih dimudahkan, akuntabel dan transparan .Hal ini disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam konferensi pers di Rumah Rakyat Hayam Wuruk 50, Magersari, Rabu (27/5/2010).
“Untuk skema new normal dalam dunia pendidikan, sebenarnya masih belum ada petunjuk pastinya. Namun, kami mulai menyiapkan jika nantinya skema tersebut akan diterapkan. Salah satunya, mentaati protokoler kesehatan, pengecekan suhu tubuh, bilik disinfektan dan jarak tempat duduk. Seperti yang dijelaskan oleh Menteri Pendidikan, anak-anak belum bisa dipastikan kembali klasikal seperti dulu, dan untuk saat ini pembelajaran masih diterapkan melalui daring atau online," jelas Wali Kota.
Sementara itu, pendaftaran penerimaan peserta didik baru secara online di wilayah Kota Mojokerto sebenarnya telah diterapkan sejak tahun 2019. Hanya saja, saat itu penerapan PPDB online baru diperuntukkan pada jenjang SMP Negeri.
Sedangkan pada tahun ini, Pemerintah Kota Mojokerto mulai menerapkan PPDB online secara keseluruhan. Mulai dari jenjang TK, SD hingga SMP. Pendaftaran PPDB online pada jenjang TK, SD dan SMP, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan menerapkan sistem zonasi. Dimana, sedikitnya 50 persen peserta didik merupakan warga beridentitas kota.
"Kami memprioritaskan warga Kota Mojokerto lebih dulu, jangan sampai mereka yang rumahnya dekat dengan sekolah, justru belum mendapatkan kuota. Sedangkan kuota bagi warga di luar Kota Mojokerto atau wilayah perbatasan, kami memberikan maksimal 15 persen. Para orang tua, bisa memanfaatkan kuota ini jika ingin putra - putrinya menempuh pendidikan di wilayah Kota Mojokerto," jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Amin Wachid menambahkan, dalam pendaftaran PPDB online ini, pihaknya telah membuka lima jalur pada jenjang SMP Negeri. Yang pertama adalah jalur zonasi, jalur prestasi dengan kuota 15 persen, jalur afirmasi dengan kuota 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua dengan kuota 5 persen dan jalur kelas olahraga dengan kuota satu rombongan belajar (rombel) perkelas.
Untuk pendaftaran pada jenjang SMPN melalui jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua dan jalur olahraga, akan dimulai pada tanggal 18 - 20 Juni. Sedangkan untuk jalur zonasi, pada jenjang TK, SD dan SMP akan dibuka pada 29 Juni hingga 2 Juli. Pendaftaran PPDB secara online ini, bisa mengakses melalui website mojokertokota.siap-ppdb.com. Pada tampilan laman website, orang tua tidak perlu kebingungan. Karena akan diarahkan langsung sesuai dengan kategori jenjang yang dipilih. Baik TK, SD maupun SMP.
"Sesuai arahan ibu wali kota, jika orang tua mengalami kesulitan dalam pendaftaran, Dinas Pendidikan telah menyiapkan pendampingan. Dan sebelum mendaftarkan putra-putrinya, kami telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu pada 5 - 8 Mei. Sedangkan untuk simulasinya akan kami selenggarakan pada tanggal 3 Juni pada jenjang TK dan SD, serta tanggal 4 Juni pada jenjang SMP, " tandasnya. (din)