JATIMPOS.CO/BLITAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah mengkaji untuk uji coba kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah tingkat SD dan SMP.

Mengutip dari berbagai nara sumber untuk rencana uji coba akan diterapkan beberapa lembaga pendidikan sekolah yang sudah siap menerapkan protokol kesehatan.

"Mulai dari guru, wali murid, hingga siswa ingin melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Namun demikian kita masih perlu untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak, kemungkinan untuk tahap awal kita akan melakukan uji coba di beberapa sekolah yang sudah menerapkan protokol kesehatan, " tutur Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka, Senin (20/10/2020).

Menurutnya, terkait uji coba ini khusus untuk sekolah tingkat SD dan SMP. Sementara untuk TK dan PAUD belum bisa dilaksanakan uji coba. Dalam skema Disdik Blitar, uji coba akan diterapkan untuk sekolah yang berada di kecamatan yang masuk zona oranye, kuning dan hijau. Uji coba ini belum tepat untuk sekolah yang masuk dalam zona merah.

"Zona merah belum bisa melaksanakan uji coba. Uji coba untuk daerah yang masuk dalam zona hijau, orange dan kuning,” paparnya.

Selaku Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten Blitar, Budi melanjutkan, dengan rencana ini pihaknya telah berkoordinasi dan meminta saran kepada sejumlah pihak. Selain Satgas Penanganan Covid-19, Disdik juga mengintensifkan komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama hingga kepolisian.

"Semua elemen dan stakeholder yang terkait dengan kami mintai saran dan pendapat. Hanya tinggal kesiapan saja karena semuanya telah memberikan lampu hijau," terangnya.

Mengetahui sebanyak 17 dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar masih masuk zona merah Covid-19. Sementara tiga masuk zona kuning dan dua sudah masuk sebagai zona hijau.Dua kecamatan yang masuk kategori zona hijau adalah Kecamatan Selorejo dan Kecamatan Binangun. (san)