JATIMPOS.CO/KAB.BLITAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blitar telah menerapkan kurikulum darurat di tengah Pandemi covid-19.
Melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Budi Kusumarjaka menjelaskan bahwa terus mencari solusi terbaik agar pelajar dari TK sampai SMP tidak mengalami kejenuhan atau stres adanya penerapan sistem belajar daring tersebut.
“Juga untuk mengantisipasi anak didik yang terlalu banyak tugas diberikan sekolah pada pembelajaran daring atau online sampai saat ini,” ujar Budi Kusumarjaka, Jum’at (23/10).
Kata dia, penerapan kurikulum darurat kompetensi dasar yang diberikan tidak sebanyak seperti penerapan pada saat kurikulum biasa. Pihaknya selalu menekankan terhadap guru agar tidak membebankan tugas secara berlebihan, supaya siswa belajar di rumah tidak tertekan lalu sampai menyebabkan kelelahan akibatnya menjadi stres.
Untuk itu di tengah pandemi covid-19, lanjut dia, memastikan penerapan kurikulum darurat dengan menyesuaikan kompetensi dasar memang diperbolehkan sampai sistem pembelajaran daring di Kabupaten Blitar tetap harus berjalan baik. (kmf/adv).