JATIMPOS.CO/BLITAR - Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar menggelar Diklat Calon Kepala Sekolah di Hall Kampung Coklat, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu.
Diklat Calon Kepala Sekolah tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Tim Pelaksana Diklat LP2 KSPS Solo, Pengajar dari Akademisi Perguruan Tinggi UNM dan UNESA, Kepala Bidang Pembinaan Ketenaga Kerjaan serta peserta Diklat.
Kabid Pembina Ketenaga Kerjaan, Haris menjelaskan, Diklat Calon Kepala Sekolah ini dimulai dari tanggal 2 Oktober sampai dengan 18 Desember 2020.
Pola diklat yang digunakan yaitu Diklat Blended Campuran kombinasi antara pembelajaran daring dan luring. Ada 4 tahapan pola yang digunakan, pertama On The Job Training (OJT) secara daring mulai 2 Oktober sampai dengan 11 oktober 2020.
Sejumlah 20 jam pelajaran dan On The Job Training yang kedua yang dilakukan mulai dari tanggal 17 Oktober sampai dengan 13 Desember 2020 dengan total 300 jam pelajaran. Kedua, In Service Training IST 1 secara luring pada tanggal 12 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2020 sejumlah 50 jam pelajaran dan In Service IST 2 yang kedua dilakukan mulai pada tanggal 14 Desember sampai dengan 18 Desember 2020 dengan total 30 jam pelajaran.
Sedangkan tempat pelaksanaan daring menyesuaikan kondisi peserta yang sudah dikondisikan, sedangkan untuk tempat pelaksaan luring bertempat di Hall Kampung Coklat Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
" Jumlah total peserta Diklat sebanyak 80 calon Kepala Sekolah Dasar, dari hasil seleksi tahun 2018 total lulusan 104. Bagi Kepala Sekolah yang sudah menjabat, diketahui sejumlah 18 dengan total yang belum melaksanakan Diklat, " paparnya.
Selanjutnya penyematan tanda Peserta Diklat oleh Kepala Dinas Pendidikan didampingi Pengajar LP2 KSPS serta Kepala Bidang Ketenaga Kerjaan.
Budi Kusumarjaka dalam sambutanya berharap semoga dari 80 peserta diklat yang hadir ditahun 2021 awal, usai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati segera terselesaikan. Karena pelantikan pejabat hanya dapat dilakukan setelah ada Bupati baru.
Lebih lanjut Budi kusumarjaka mengimbau senantiasa optimis dan bersemangat untuk melaksanakan diklat.
" Penutup dari kegiatan yang telah selesai dilakukan pembacaan do’a oleh salah satu peserta dengan harapan semoga kegiatan diklat ini menjadi ilmu yang barokah oleh Allah Subhanahu Wata’ala, '’ ungkapnya. (adv/kmf).