JATIMPOS.CO/SUMENEP - Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bakal meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun ini dikarenakan masa pandemi corona virus desease 2019 (Covid-19) yang belum usai.
Hal ini disampaikan Sri Agustina, Kasi Kurikulum Disdik Sumenep, berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Peserta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Dikatakan bahwa, penilaian terhadap siswa menjelang lulus itu nantinya akan dipasrahkan pada sekolah masing-masing. Mengingat saat ini Disdik Sumenep juga tengah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sesuai protokol kesehatan dengan membagi sesi pembelajaran siswa.
Disamping itu Disdik Sumenep, juga memberikan keleluasaan bagi siswa yang ingin belajar dirumah atas kemauan orang tua atau wali siswa yang belum mengizinkan mengikuti PTM.
"Sehingga untuk pelulusan kita serahkan pada sekolah dengan kriteria yang telah ditetapkan dan harus dipenuhi lembaga pendidikan," ujar Sri Agustina, Jumat, (05/02/2021).
Dia menjelaskan, meskipun UN ditiadakan, sekolah dalam hal ini menggunakan ujian satuan pendidikan. Kriteria dalam ujian tersebut mencakup penilaian portofolio siswa, karakter dan sopan santun sehingga dinilai baik.
"Sebelumnya banyak guru yang berinovasi untuk tetap memberikan pembelajaran efektif selama masa pandemi ini. Artinya guru sudah mengantongi nilai bagi siswanya menjelang ujian akhir." terangnya.
Diketahui, jadwal ujian akhir direncanakan pada bulan Juni 2020 mendatang. Sementara jadwal pelaksanaan tergantung sekolah masing-masing. (dam)