JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Dana Insentif sebesar Rp 600 ribu perbulan yang dialokasikan dari dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Pamekasan kepada 850 Guru dan 260 Penjaga Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat masih dalam proses perampungan berkas, Rabu (10/3/2021).

Kadisdikbud Pamekasan, Akhmad Zaini mengatakan, insentif atau dana kesejahteraan bagi guru honorer (PAI, PJOK) dan Guru kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) serta penjaga sekolah masih dalam proses perampungan berkas.

Menurutnya, jika pemberkasan calon penerima insentif tersebut telah rampung, maka langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Disdikbud Pamekasan yaitu akan mengajukan data tersebut, sehingga bantuan kepada guru dan penjaga sekolah bisa secepatnya terealisasi dengan maksimal.

"Insentif guru dan penjaga sekolah ini masih tahap perampungan berkas, insyaallah dalam waktu dekat kalau semuanya sudah clear maka insentif ini segera cair," kata Kadisdikbud Pamekasan, Akhmad Zaini.

Diketahui, guru yang akan mendapat insentif bulanan yaitu dibagi menjadi tiga katagori. Pertama, guru kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) sebanyak 500 guru. Kedua, Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebanyak 275 guru. Ketiga, guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) sebanyak 75 orang.

Selain itu, sebanyak 260 penjaga sekolah yang akan menerima insentif tersebut. Penjaga sekolah itu dibagi menjadi dua katagori yaitu penjaga sekolah SDN dan penjaga sekolah menengah pertama negeri (SMPN) dengan catatan 1 lembaga sekolah hanya satu orang, besaran nominalnya 600 ribu perbulan. (did)