JATIMPOS.CO//JAKARTA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI terus mendorong agar sekolah-sekolah melakukan pembelajaran tatap muka.

"Pembelajaran tatap muka harus terus didorong karena Indonesia termasuk dalam negara yang belum melaksanakan pemebelajaran tatap muka,” ujar Dra. Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jendaral Pendidikan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Webinar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sekolah Dasar 2021, Selasa (30/03/21).

Menurutnya, tidak dapat dipungkiri terdapat kekhawatiran atas ketertinggalan kualitas pendididkan (Loos Learning) kita berharap hal itu tidak terjadi.

Sri menyampaikan bahwa Bapak Menteri Nadiem Makarim telah mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar dengan menghapuskan ujian nasional agar anak Indonesia dapat mengimplementasikan merdeka belajar yang sesungguhnya.

“Merdeka Belajar sejatinya bukan hanya milik bapak ibu guru, melainkan pula milik para peserta didik dan juga orang tua agar terbangun sinergi yang baik antara pihak,” ujarnya.

Assesement Nasional dipersiapkan untuk mengetahui sejauh mana kualitas pendidikan yang terbangun di masing-masing satuan pendidkan. Dan menjadi akumulasi dari setiap satuan pendidkan untuk memberikan kualitas pendidkan terbaik pada masing-masing daerah Kabupaten atau Kota. Sehingga pada akhirnya akan mengakumulasi kualitas pendidikan secara nasional.

Sementara itu pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2021 kata Sri Wahyuni, mengalami perubahan. Saat ini, DAK diberikan secara langsung kepada sekolah untuk mengeliminasi adanya penyalahgunaan dan keterlambatan pengerjaan fasilitas sekolah yang dapat menghambat kegiatan

"Ada beberapa hal dasar yang berbeda terkait DAK 2021 dengan DAK tahun yang sebelumnya, tapi tetap untuk tujuan mendorong atau memajukan kualitas implementasi pendanaan dana DAK menjadi lebih maksimal" papar Sri Wahyuningsih.

Melalui DAK ini telah diberikan menu pemenuhan kepada sekolah untuk dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar melalui sarana TIK. Pemeritah pusat telah mendorong kepada satuan pendidikan untuk dapat melaksanakan implementasi digitalisasi sekolah. Dengan adanya kemajuan teknologi tentunya akan mempercepat transformasi layanan yang sangat diperlukan disetiap satuan pendidikan khususnya dalam mengakselerasi kegiatan belajar mengajar.

Selain itu Sri berpesan juga agar para kepala sekolah atau yang mewakili selalu memantau dan melakukan mitigasi atas pengelolaan penggunaan DAK sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya.(ham)