JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan menggelar sosialisasi pentingnya program Sekolah Ramah Anak (SRA).
Kegiatan yang diikuti perwakilan koordinator wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Lamongan menghadirkan langsung salah satu fasilitator dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai narasumber dalam acara sosialisasi yang berlangsung di gedung pertemuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan.
Menurut Bekti Pristyani M.Pd. fasilitator SRA (Sekolah Ramah Anak) dari Kementerian PPA mengatakan tujuan dari aplikasi kebijakan pendampingan dan pemenuhan hak anak dalam satuan pendidikan yaitu untuk memberikan perlindungan dan menghormati hak anak.
"Sehingga kasus-kasus pelanggaran terhadap hak-hak anak bahkan pidana anak termasuk kekerasan seksual yang banyak terjadi di satuan pendidikan dapat diminimalisir dan bahkan kalau bisa diharapkan zero case," kata Bekti. Rabu (08/09/2021).
Kemudian, Bekti berharap bagi anak yang mengalami kekerasan seksual diharapkan pendampingannya ditingkatkan kembali.
Pada kesempatan yang sama, Utomo S.pd. selaku ketua Paguyuban korwil Lamongan mengatakan, pertemuan sekaligus sosialisasi tersebut guna memahami apa sebetulnya yang dimaksud dengan sekolah ramah anak.
"Jikalau tidak mempunyai pemahaman tentang sekolah ramah anak maka Korwil Pendidikan tidak akan bisa menyampaikan kepada lembaga," kata Utomo.
Masih dalam penjelasannya, Utomo menyampaikan, hasil dari sosialisasi nantinya juga akan disosialisasikan ke seluruh sekolah dari tingkat PAUD dan tingkat SD.
"Yang langsung turun ke sekolah nanti ada sendiri, jadi nanti harus diundang semuanya, termasuk seluruh kepala SD," tegasnya. (bis)