JATIMPOS.CO//MALANG- Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Pelangi, Kota Malang, Jumat (20/09).
Acara yang dihadiri pihak komite sekolah, kepala sekolah, aparat penegak hukum, MCW, LSM, hingga media massa itu membahas tentang Perumusan Pedoman Teknis Pelibatan Peran serta Masyarakat dalam Pengelolaan Pendidikan.
Masalah pendidikan di Indonesia tak melulu persoalan pendaftaran saja. Namun, tata kelola lembaga sekolah ikut disorot demi kemajuan pendidikan suatu daerah.
Sekretaris Dispendik Kabupaten Malang Puji Hariwati memaparkan, keberhasilan pendidikan tidak hanya dilakukan Dispendik atau guru, melainkan juga tanggung jawab dari semua warga Indonesia. Semua orang berhak untuk mendapatkan sistem pendidikan yang layak dan nyaman.
"Bagaimana sebuah instansi pendidikan itu nyaman, yang belajar dan yang mengajar nyaman, itu dari tata kelola lembaganya. Di sini, semuanya termasuk komite sekolah berperan penting dalam kesuksesan dunia pendidikan," ucapnya.
Peran serta komite sekolah menjadi penting. Sebab, selain sebagai lembaga yang mengawasi sekolah, komite juga memiliki hak untuk memberikan sumbangsih kreativitas dan inovasi dalam menjadikan sekolah berkembang.
"Tidak mengintervensi, tapi boleh dalam memberikan saran kepada sekolahnya," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dispendik Kabupaten Malang Rahmat Hardijono menyampaikan, acara FGD dengan melibatkan dari berbagai macam stakeholder kali ini bakal membawa pengelolaan pendidikan di wilayah Kabupaten Malang lebih baik lagi.
"Hal ini tentunya menjadi pertimbangan dalam menjadikan pendidikan Kabupaten Malang menjadi lebih baik. Mulai dari tata kelola lembaganya hingga pengelolaan sekolah ke depan," tutupnya.(swan/yon)