JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Lamongan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tak pernah berhenti untuk memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Seperti terlihat pelayanan diberikan kepada tahanan berstatus pelajar untuk tetap bisa mengikuti ujian sekolah.
Salah seorang tahanan yang masih berstatus pelajar tersebut bernama Yudha Efendi. Ia merupakan murid dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di salah satu Kabupaten Lamongan yang harus menjalani proses hukum karena melanggar pasal 170 KUHP tentang Ketertiban.
Kepala Lapas Lamongan, Supriyana menuturkan bahwa Lapas Lamongan akan memberikan fasilitas bagi WBP termasuk kepada tahanan berstatus pelajar yang akan melaksanakan ujian sekolah.
"Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara dan pendidikan merupakan salah satu progam pembinaan, sehingga kami perlu memenuhinya," ujar Supriyana, Sabtu (11/10/2021).
Dalam pelaksaan ujian sekolah turut diawasi oleh Kepala Subseksi Registrasi Lapas Lamongan, Idris Pausi beserta staf.
Idris dalam kesempatan ini berharap pelaksanaan ujian sekolah dapat memberikan motivasi bagi WBP agar tetap memperoleh pembinaan, khususnya dalam mendapatkan pendidikan formal maupun informal. (bis)