JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lamongan gencar mengadakan sosialisasi pencegahan kekerasan dan bullying pada anak sejak dini.

Seperti halnya dalam kegiatan yang berlangsung di aula Dinas PPPA Kabupaten Lamongan dengan menghadirkan puluhan siswa siswi dari MI Pembangunan Desa Sidomukti Kecamatan Lamongan serta dari Aliansi Perempuan Lamongan sebagai narasumber kegiatan.

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lamongan Etik Sulistyani, S.Sos, M.Si melalui Kabid PPA

Djuwari Tarno, SKM. MM.Kes mengatakan hal ini diadakan guna menekan angka kekerasan dan bullying pada anak di Kabupaten Lamongan.

"Dengan pengenalan sejak dini, diharapkan bisa memberikan pemahaman dan pengetahuan serta bisa mengantisipasi agar mereka tidak melakukan tindakan kekerasan atau tidak menjadi korban kekerasan dan juga bullying baik di sekolah ataupun diluar sekolah," ucap Djuwari Tarno kepada jurnalis jatimpos.co, Kamis (24/3/2022).

Kedepan pihaknya berharap kekerasan ataupun bullying di sekolah tidak ada lagi. Karena itu akan merusak mental anak dan anak-anak koban bullying akan merasa dikucilkan sesama temannya.

Lebih lanjut, Djuwari menjelaskan perkembangan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lamongan sempat mengalami penurunan di tahun 2020 lalu tercatat 28 kasus, diantaranya 22 kasus yang melibatkan anak dan 6 kasus yang melibatkan perempuan, sementara di tahun 2021 naik menjadi 42 kasus, dengan rincian 27 kasus yang melibatkan anak dan 15 kasus yang melibatkan perempuan.

“Ada banyak faktor penyebabnya, mungkin dari internal sendiri dari keluarga sendiri, mungkin juga dari luar, sekarang kan dari luar sarana informasi sangat terbuka masyarakat bisa melaporkan melalui online," ungkapnya.

Terkait peningkatan ini, ia mengatakan Dinas PPPA Lamongan melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan dan bullying pada anak sejak dini.

"Hal ini diharapkan agar seluruh elemen masyarakat bergerak bersama dan dapat memahami indikasi awal anak terkena kekerasan sehingga masyarakat dapat melakukan pencegahan sehingga kekerasan dapat dicegah dan tidak meluas kepada anak yang lain," Imbuhnya.

Selain itu, Dinas PPPA Lamongan juga menghimbau kepada masyarakat jika melihat atau mengalami kekerasan bisa melaporkan pengaduan melalui call center 081276770778 atau aplikasi Sempol Penak (Sistem Pelaporan Online Perempuan dan Anak).

"Jika ada laporan masuk, kita langsung respon dengan mendatangi ke rumahnya (home visit) dan kalau memang nanti ada sampai sidang, kita dampingi sampai selesai," tegasnya. (bis)