JATIMPOS.CO/KOTA BATU - Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan perjanjian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap dua formasi tahun 2021 diserahkan secara langsung kepada 34 orang oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko di Graha Pancasila Balaikota Among Tani, Jumat (3/6/2022).
Kepala BKPSDM Kota Batu, M. Nur Adhim AP, menjelaskan, PPPK merupakan program nasional untuk pemenuhan kebutuhan 1 juta guru dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
"PPPK adalah program nasional untuk memenuhi kebutuhan satu juta guru serta kesejahteraan guru," jelas Adhim.
Adhim menambahkan seleksi tahap dua kebutuhan PPPK guru dimulai pada November 2021 lalu.
“Untuk Seleksi tahap 2 kebutuhan PPPK guru dimulai pada November 2021," ujar Adhim.
Ia menjelaskan untuk tahap ke dua dari 184 orang yang mendaftar hanya 34 orang yang di nyatakan lolos.
Dari 184 yang mendaftar tahap kedua, 34 orang dinyatakan lolos dan penyerahan SK dilakukan pada Juni 2022,” katanya.
Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, memberi ucapan selamat kepada penerima SK. Wali Kota juga menegaskan bahwa yang terpilih menjadi guru PPPK harus mentaati apa yang menjadi kewajiban dan harus diimbangi dengan pengabdian yang tulus dan ikhlas.
“Bapak ibu sudah menjadi bagian dari ASN Kota Batu, apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah harus ditaati dan dilakukan dengan baik,” tegasnya.
Wali Kota juga berpesan kepada semua guru agar tidak hanya menjadi pengajar, tapi juga menjadi pendidik yang memberikan teladan bagi murid.
“Guru adalah orang yang digugu dan ditiru. Semua ucapan dan perilaku harus bisa mencerminkan keteladanan. Saya harap bapak ibu guru bisa menjadi orang yang bisa membawa anak-anak Kota Batu menjadi orang sukses, berakhlak, bermoral dan hebat,” harap Wali Kota.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 2 ini mulai bertugas per Juni 2022 dengan masa perjanjian kerja maksimal 5 (lima) tahun, dan sesuai dengan regulasi dapat diperpanjang sampai dengan Batas Usia Pensiun (BUP).
Acara penyerahan SK pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 2 berjalan dengan lancar dan menerapkan protokol kesehatan. (yon/kmf)