JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan 59 Guru SD menjadi Kepala Sekolah, Rabu (31/8/2022) di ruang rapat Bappeda Kabupaten Mojokerto.
Dalam acara tampak hadir Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto Puji Widodo, Plt. Dinas Pendidikan Ardi Sepdianto, Plt BKPP Kab. Mojokerto Bambang Wahyudi, Kepala Dewan Pendidikan Kabupaten Mojokerto Bambang Kres, Kabag Protokol dan Komunikasi Alfiyah Ernawati.
Plt. Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Drs. Ardi Sepdianto, M. Si dalam laporannya mengatakan, hari ini sebanyak 59 orang guru terima petikan SK pengangkatan sebagai Kepala Sekolah. Terdiri dari 33 Kepala Sekolah berasal dari calon guru penggerak yang sudah lolos seleksi, dan 26 Kepala Sekolah yang diangkat berdasarkan hasil pertimbangan dan penilaian dari DPPKS.
Lanjut dikatakan Ardi Sepdianto, bahwa rekrutmen 59 guru menjadi Kepala Sekolah, melalui sistem transparansi sesuai dengan aturan yang berlaku dan tanpa ada pungutan biaya.
“Rekrutmen Kasek SDN ini secara Clear and Clean artinya bebas dari pungutan, karena dalam undang undang, pemberi dan penerima suap adalah sama sama kena sanksi pidana,” imbuh Ardi Sepdianto.
Drs. Ardi Sepdianto yang menjabat sebagai Kadiskominfo pada kesimpatan itu, juga berpesan pada Kasek yang baru terima SK, untuk benar-benar membawa perubahan yang positif bagi SDN yang dipimpin.
“Jangka pendek bagaimana Rombel Sekolah bisa terpenuhi sedangkan jangka panjang bagaimana caranya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Mojokerto, agar bisa jadi barometer tingkat kemajuan pendidikan bagi daerah lain,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengapresiasi jajaran di bawah Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) yang sukses penyelenggaraan pengangkatan Kepala Sekolah. “Meski statusnya Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala BKPP itu PLT, semua proses dikerjakan dengan baik dan semua beres,” ucap Ikfina disambut gelak tawa tamu yang hadir.
Bupati Ikfina mengatakan, dalam peningkatan mutu pendidikan, Kepala sekolah harus menyesuaikan dengan situasi kondisi serta ubah kebiasaan lama yang kurang mendidik siswa,
“Kepala sekolah sebagai pemimpin pada dunia pendidikan, diharapkan selalu ada peningkatan mutu pendidikan, kualitas anak usia sekolah yang mengikuti pendidikan, serta percepatan kinerja capaian pendidikan,” kata Bupati.
Bupati berpesan untuk selalu semangat dalam mengembangkan diri, terutama dalam menghadapi tantangan yang muncul akibat perkembangan teknologi yang semakin maju. Sehingga dituntut dapat menguasai teknologi pembelajaran yang terbaru agar menghasilkan inovasi serta terobosan. Selain itu, juga memberikan motivasi, semangat serta ide kepada guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas di sekolah.
“Saya berharap dengan diangkatnya guru menjadi Kepala Sekolah dari lulusan Program Guru Penggerak maka pendidikan di Kab. Mojokerto bisa lebih bergerak dan lebih maju,” pungkasnya.
Terpisah, Sepeni Guru SD yang diangkat menjadi Kepala Sekolah SDN Pucuk Dawar Blandong sangat bersyukur bisa diangkat menjadi Kepala Sekolah, dan kabar pengangkatan dirinya sangat mendadak, kalau dahulu memang pernah ikuti tes tapi tidak lulus.
"Alhamdulillah saya gak nyangka bisa diangkat menjadi Kasek SDN Pucuk, baru kemarin dihubungi oleh pihak Dinas Pendidikan, termasuk salah satu Guru yang ikut diangkat menjadi Kepala Sekolah. (din)