JATIMPOS.CO/MADIUN - Dalam rangka lomba Tertib Lalu Lintas (KTL) tingkat Polda Jawa Timur (Jatim), Forum LLAJ Provinsi Jatim yang terdiri dari Ditlantas Polda Jatim, Dishub Provinsi Jatim, Awak Media, PU BM Provinsi Jatim dan Akademisi melaksanakan audit dan penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jl. Panglima Sudirman dan Jl. A. Yani Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa (12/11/2019).
Kedatangan Tim penilai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang di Ketuai Kompol Dwi Sumrahadi Rahmanto., S.I.K, M.H. dari Ditlantas Polda Jatim tersebut di sambut oleh Forum LLAJ Kabupaten Madiun.
Menurut Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Jimmy Heryanto H. Manurung, S.H., S.I.K. kedua lokasi tersebut dipilih karena jalan tersebut merupakan Kawasan KTL Kabupaten Madiun.
Kasat Lantas Polres Madiun juga menjelaskan, bahwa kawasan Tertib Lalu Lintas adalah suatu ruas jalan atau koridor wilayah tertentu yang disepakati oleh instansi terkait di bidang lalu lintas dan ditetapkan melalui Perda sebagai proyek percontohan ketertiban.
Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Jimmy Heryanto H. Manurung, S.H., S.I.K. (kiri) melaporkan situasi kawasan KTL kepada Kompol Dwi Sumrahadi Rahmanto., S.I.K, M.H. (kanan) dari Ditlantas Polda Jatim
------------------------
Selain itu, baik bagi aparat terkait dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing secara terpadu maupun bagi pengguna jalan dalam memanfaatkan jalan sesuai dengan peruntukannya. Sehingga Lalu Lintas dan angkutan jalan dapat terselenggara secara selamat, aman, lancar, nyaman dan effisiensi.
" Untuk mengatasi permasalahan - permasalahan yang ada di Kawasan Tertib Lalu Lintas perlu adanya koordinasi dan sinergitas secara terpadu dengan instansi terkait dengan harapan upaya-upaya yang dilakukan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Madiun khususnya di Kawasan Tertib Lalu Lintas, " pungkasnya. (jum).