JATIMPOS.CO//PROBOLINGGO - Kinerja Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) PLN Probolinggo rupayan dinilai jauh dari harapan Masyarakat yang menginginkan dapat menikmati aliran listrik yang memadai.

Hal ini rupanya belum dapat dipenuhi oleh UPJ PLN Probolinggo, pasalnya sejumlah wilayah di kabupaten Probolinggo yang masuk wewenang UPJ PLN Probolinggo kota, harus kecewa akibat seringnya terjadi pemadaman. Matinya aliran listrik kerumah warga ini bukan terjadi hanya dalam waktu pendek, namun berhari-hari bahkan seminggu padam total.

Akibatnya sudah pasti ketersediaan aliran listrik ini menimbulkan keresahan dan kerugian pada Masyarakat mengingat sejumlah kegiatan yang selama ini mengandalkan menggunakan sarana aliran listrik sebagai penopang usaha, harus gagal, belum lagi rusaknya ratusan perangkat elektronik milik warga.

Kenyataan ini terpantau saat warga Desa Ambulu Kecamatan Sumberasih yang dikawal Lembaga Swadaya Masyarakat Paskal perwakilan Probolinggo, berencana melakukan unjukrasa ke kantor PLN setempat. Namun upaya tersebut rupanya disikapi lain oleh pihak PLN, mengingat tiba-tiba kepala UPJ PLN mengundang LSM Paskal dengan tujuan koordinasi dan mediasi, Rabu (27/11).

Pertemuan yang dilangsungkan di Pendopo Desa Ambulu kecamatan Sumberasih ini dihadiri Pemerintahan kecamatan, Polres Kota Probolinggo, Anggota Kodim 0820, sejumlah ketua Lembaga Swadaya Masyarakat diantaranya Pemuda Pancasila, LSM Penjara, LSM Macan Kumbang & GMPK. Serta beberapa warga desa setempat yang hampir seluruhnya didominasi kaum perempuan.

Mediasi antara PLN UPJ Probolinggo dengan warga dan pegiat Lembaga Swadaya masyarakat diawali dengan penyampaian keluh kesah oleh Busro, salah satu warga desa setempat yang merasa dirugikan dengan adanya pemadaman yang diluar kewajaran tersebut. “Banyak peralatan elektronik kami yang mengalami kerusakan akibat pemadaman dan kalaupun nyala, voltasenya pasti turun drastic.”ujar pria yang juga berprofesi sebagai guru tersebut.

Selanjutnya pernyataan disampaikan oleh sejumlah LSM yang mengawal warga dan salah satunya LSM GMPK mempertanyakan tentang peraturan menteri SDM No 17 th 2017 tentang tenaga Listrik dan dilanjutkan LSM Macan Kumbang yang dengan suara lantang meminta Gerry selaku Kepala UPJ PLN di Probolinggo Kota serta wilayah Probolinggo barat untuk bertanggungjawab atas kerugian warga yang disebabkan padamnya aliran listrik tersebut.

Bahkan ketua DPP LSM Macan Kumbang ini meminta agar pihak PLN membuat surat pernyataan kalau memang betul ganti rugi itu akan di terima langsung oleh pelanggan yang terdampak pemadaman.

“Kinerja UPJ PLN ini sangat tidak professional. Bukan hanya di desa Ambulu ini saja yang kami temukan adanya pemadaman yang tidak wajar, namun di desa Tigasan Wetan Kecamatan Leces juga ditemukan hal yang sama, yakni adanya siklus pemadaman yang diluar kewajaran. Apa kinerja seperti ini yang dinamakan becus.”Ujar Suliadi SH, Ketua DPP LSM Macan Kumbang. Atas pertanyaan tersebut, ironisnya Kepala UPJ tidak bersedia menjawab.

Ada lagi pertanyaan seputar Genset serta anggaran untuk pembelian BBM saat ada pemadaman listrik,. Tragisnya pertanyaan inipun tidak dijawab oleh kepala PJU PLN Probolinggo. Baru ada sedikit rasa puas dari penanya setelah Humas PLN Saudar Benny menjawab pertanyaan yang diajukan. “Kalau pertanyaan tidak dijawab secara lugas seperti ini, kenapa harus ada mediasi.”Ujar Galih Prakoso SH, M.Hum dari Lembaga Perlindungn Konsumen (LPKN) yang di dampingi Hari Rolex dari Paskal. (sf)