JATIMPOS.CO/SAMPANG - Rusdi (39) tahun, Warga Dusun Bere Sabe, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang, mengalami nasib apes. Uang puluhan juta, tabungan serta perhiasannya, raib setelah rumahnya di satroni maling pada Sabtu (01/04/2023) siang.

Kejadian itu bermula saat ia bersama istrinya keluar rumah pukul 02.00. WIB. Namun setelah kembali kerumahnya sekitar pukul 3.00. WIB, tempat tinggalnya terlihat berantakan, merasa ada yang mengacak-acak.

Lantas dirinya memeriksa barang-barang berharganya, dan benar saja jika rumahnya di acak-acak maling.

"Kami hanya keluar sebentar karena ada keperluan ke kota biru, namun setelah kembali kerumah, keadaan rumah sudah berantakan, dan setelah kami cek, uang tabungan/celengan, uang puluhan juta serta sejumlah perhiasan sudah tidak ada, " katanya.

Atas kejadian tersebut, dirinya didampingi apel setempat melaporkan ke Polsek Robatal. berharap agar mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti yang ada, namun oleh petugas Polsek Robatal di arahkan agar melaporkan ke Mapolres Sampang.

"Kami mendatangi Polsek berharap agar meninjau TKP dan mengamankan bukti petunjuk yang ada, akan tetapi oleh petugas Polsek di arahkan ke Mapolres Sampang, saya bingung yang mengadu ke Mapolres, masuk Polsek saja sudah gemeteran yang mau bicara apalagi di polres," ucap Rusdi.

Rusdi yang berprofesi sebagai tukang tambal ban itu berharap, agar aparat kepolisian menyelidiki kasus tersebut dan segera menangkap pelakunya agar tidak meresahkan masyarakat di bulan Suci Ramadhan ini. Harapnya.

Sementara Kapolsek Robatal AIPTU Bobby Wirawan, saat di konfirmasi melalui via WhatsApp, membenarkan kejadian tersebut.

"Benar mas ada warga melapor, sudah diterima dengan baik oleh anggota kami, sudah di minta keterangan interview, tapi memang prosedur demikian, Polsek tidak bisa menerbitkan laporan polisi," katanya.

Dirinya menambahkan agar melaporkan kejadian tersebut ke polres Sampang dengan didampingi oleh anggotanya.

"Kita arah ke polres, dan kita pasti dampingi. Dan mohon disampaikan ke temen-temen media, jika memang Polsek tidak bisa mengeluarkan Laporan Polisi, agar para warga tidak salah paham dan berstigma negatif ke aparat kepolisian terutama Polsek Robatal," imbuhnya. (Dir).