JATIMPOS.CO/KOTA MALANG - Kabel listrik menjulur dan merintangi jalan raya menjadi awal kecelakaan tunggal yang dialami oleh pengendara ojek online (Ojol), Septiyan Nur Hidayat.
Pria asal Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang ini terjatuh akibat menghindari kabel yang putus dan menghalangi jalannya.
Kejadian itu terjadi di Jl. Panglima Sudirman Kota Malang, area Lapangan Rampal tepatnya di depan gerbang Rindam V/Brawijaya Dodik Bela Negara, Sabtu (13/5/2023) lalu.
"Saya jatuh karena menghindari kabel listrik,” kata Septiyan kepada jatimpos.co.
Ia menambahkan bahwasanya kondisi malam itu sangat gelap dan tidak ada penerangan jalan, hanya sorotan lampu dari kendaraan sepeda motornya saja yang menuntunnya.
Sementara, kabel dengan warna hitam dengan ukuran 5 mm yang menjulur ke jalan raya itu tidak kelihatan olehnya.
"Kondisi gelap pada saat itu dan tidak ada penerangan jalan sehingga saya tidak tahu jika di depan ada kabel listrik menjulur ke jalan raya,” jelasnya.
Pada saat itulah ia berusaha menghindari kabel tersebut agar tidak mengenai lehernya.
“Saya dalam kondisi panik sekaligus kaget dan berusaha menghindari kabel tersebut sambil melindungi leher saya dengan tangan kiri agar tidak terluka, tapi tetap saja terluka di leher dan tangan kiri saya ini,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Teknisi PLN Kota Malang, Azis, Senin, (15/5/2023) mengatakan kabel tersebut bukanlah milik PLN melainkan milik PJU Kota Malang.
"Kabel tersebut sudah kami konfirmasi bagian lapangan bukan milik kami,” ujar Azis melalui pesan WhatsApp.
Azis menambahkan jika misalnya kabel tersebut milik PLN, pasti ada pelanggan PLN yang listriknya padam.
"Kalau benar kabel PLN berarti ada pelanggan yang padam sampai sekarang, karena posisi kabel putus,” ungkap Azis.
Ia menegaskan jika sambungan kabel PLN pasti melalui tiang terdekat bukan di tengah-tengah seperti itu.
Azis juga menambahkan bahwa kabel yang menjulur tersebut line PJU (penerangan jalan umum) yang tidak terpakai dan menumpang ke kabelnya PLN.
"Yang nglewer itu punya line PJU yang tidak terpakai kebetulan kabel PJU-nya nunut di kabel PLN. Alhamdulillah kabel PLN-nya aman,” ungkap Azis.
Sementara itu, Dinas PUPRPKP Kota Malang bagian PJU, Dwi melalui bagian pekerja di lapangan, Kasiono mengatakan bahwa kabel tersebut milik PLN yang lama dan bukan milik PJU.
"Kabel sudah kami cek, itu bukan milik PJU tetapi miliknya PLN karena kabel blended bawaan PLN mas,” ujarnya singkat. (yon)