JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Ratusan perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo melakukan demontrasi. Aksi demo tersebut tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang dilakukan di depan Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (20/6/2023).

Aksi tersebut buntut akibat penghasilan tetap (siltap) dan tunjungan purna tugas bagi perangkat dan kepala desa di Kabupaten Sidoarjo tak kunjung dinaikkan.

Berdasarkan peraturan bupati (Perbup) Sidoarjo Nomor 77 tahun 2018, dituangkan bahwa penghasilan tetap kepala desa sebesar sebesar Rp.3.650.000, sekretaris desa Rp. 2.555.000 dan perangkat desa Rp. 2.190.000.

Sehingga kini mereka yang datang dengan mengendarai mobil desa ke rumah dinas Bupati Sidoarjo itu untuk menuntut kenaikan penghasilan tetap Rp 5 juta untuk kepala desa, dan Rp 3,5 juta sekretaris desa serta perangkat desa sebesar Rp 3 juta. Selain itu juga untuk tunjangan purna tugas perangkat desa Rp 50 juta.

Dian Sudaryanto, Ketua PPDI Sidoarjo menyampaikan bahwa para perangkat desa ini datang ke pendopo untuk menagih janji Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang disampaikannya pada 2 tahun lalu.

“Dua tahun lalu, kami diundang bupati ke sini dan dijanjikan peningkatan kesejahteraan. Namun apa, sekarang belum ada kabar," ungkap Dian Sudaryanto ditengah lakukan orasi di depan Pendopo Delta Wibawa.

Ia juga menyebutkan, pasalnya pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo saat ini terus meningkat. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak menaikan siltap perangkat desa di Kota Delta.

Namun, rasa kecewa sedikit terbesit oleh ratusan perangkat desa yang berunjuk rasa itu. Pasalnya, mereka tidak bertemu Bupati Sidoarjo Ahmad Muhldor maupun Wakil Bupati Sidoarjo Subandi.

Sementara mereka hanya ditemui Pj Sekda dan Asisten 1 Setda Pemkab Sidoarjo, serta Komisi A DPRD Sidoarjo.

Ainur Rahman, Asisten 1 Setda Sidoarjo dihadapan para perangkat menyampaikan bahwa aspirasi dari PPDI akan ditampung dan akan dilakukan pembahasan kembali bersama Bupati Sidoarjo.

“Aspirasi kalian untuk kenaikan siltap akan diakomodir. Besarannya nanti akan kami tentukan dengan beliau-beliau,” jelas Ainur.

Sementara Ainur beralasan bahwa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor tidak dapat menemui para perangkat desa karena sedang ada tugas di Jakarta. “Nanti kalau beliau sudah di Sidoarjo akan dibahas kembali,” ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori menyatakan akan mengawal aspirasi dan tuntutan PPDI Sidoarjo.

“Kami komitmen akan mengawal aspirasi ini untuk kesejahteraan bersama. Kita akan menyesuaikan juga APBD Pemkab Sidoarjo", pungkasnya.

Kemudian, setelah diberikan penjelasan dari Pemkab maupun DPRD, massa demontrasi tersebut membubarkan diri.

Namun mereka tetap menuntut dan memberikan kelonggaran waktu satu Minggu demi kepastian tuntutannya tersebut. (zal).