JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Aksi simpatik terhadap nasib puluhan PKL/ pedagang kecil Modongan yang terancam lapaknya digusur oleh DPU SDA Jatim datang dari Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto.

Puluhan mahasiswa yang tergabung PMII ini menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Mojokerto, menuntut kepastian tempat relokasi bagi PKL Modongan, Selasa (1/8/2023).

Setelah berorasi secara bergantian di depan Kantor Bupati Mojokerto dengan kondisi panas terik matahari, akhirnya pengunjuk rasa ditemui Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra guna menjawab apa yang menjadi tuntutan. Namun puluhan Mahasiswa yang tergabung PMII ini memilih ajakan Wabup Mojokerto Gus Barra agar melanjutkan aksi dan menyalurkan aspirasi dalam Pendopo Graha Maja Tama.

Selain Gus Barra, Pihak Pemkab Mojokerto yang siap menjawab tuntutan PMII dalam menyuarakan aspirasinya di Pendopo Graha Maja Tama adalah Sekda Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, Asisten administrasi umum dan Pemerintahan Hariyono, Kadis DMPD Yudha Akbar, Camat Sooko Masluchman serta aparat Kepolisian.

Dihadapan pengunjuk rasa Sekda Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko menyampaikan, bahwa Pemkab Mojokerto terus mengikuti perkembangan persoalan PKL / Pedagang kecil Modongan sejak terbitnya Surat Peringatan atau SP ke - 1, SP ke - 2 dan SP ke - 3.

Ia juga menguraikan alasan normalisasi yang bakal ditempuh oleh DPU SDA Jatim karena pertimbangan seringnya terjadi bencana banjir di Desa Modongan.

“ Dalam pemberitaan salah satu media april 2023, berjudul Siswa terpaksa nyeker sekolah, dan ada lagi masih di tahun 2023 dengan judul Jalur Mojokerto Jombang Banjir, Kendaran banyak yang mogok, lalu berita tahun 2022 judul sungai meluap sejumlah pemukiman dan jalan raya terendam, ini artinya tiap tahun langganan banjir, dan berita ini banyak diketahui masyarakat, se Indonesia tahu, pak Menteri PUPR tahu, Gubernur Jatim tahu, jadinya Pemprov Jatim yang memiliki aset dan kewenangan sungai Modongan, akhirnya Pemerintah respon maka perlunya dilakukan normalisasi, ” ucap Teguh Gunarko.

Teguh Gunarko juga menjelaskan, jika pihaknya bersama jajaran sudah melakukan pengecekan, Tanah Kas Desa (TKD) Modongan yang bakal dijadikan Relokasi PKL Modongan agar tetap bisa mengais rezeki dengan berjualan.

" Pihak Pemdes Modongan sudah siapkan TKD sebagai solusi relokasi PKL Modongan, bila harus digusur DPU SDA Jatim untuk memperlancar proyek Normalisasi, dan lokasi relokasi itu sudah kami kroscek, “ tandasnya.

Pada kesempatan itu, Sekda Teguh Gunarko menepis adanya kabar simpang siur jika pada Rabu (2/8/2023) akan ada penggusuran puluhan lapak yang berdiri diatas sempadan Sungai Cipadan Modongan karena belum ada surat masuk dari DPU SDA Jatim ke Pemkab Mojokerto.

“ Kami tidak ngawur, ada yang bilang besok dilakukan penggusuran lapak PKL Modongan, itu adalah bohong, karena sesuai tahapan apabila DPU SDA Jatim lakukan penggusuran nanti terlebih dahulu berkirim surat ke Pemda Mojokerto, menindak lanjuti Sp 1, Sp 2 dan Sp 3, tapi hari ini belum ada surat masuk ke kami, “ jelasnya.

Sementara itu, Wabup Mojokerto Gus Barra mengatakan, bahwa Pemda tak tinggal diam dengan keberadaan nasib PKL Modongan. Hal tersebut dia ungkapkan dalam Rakor pada Jumat (26/7/2023) di ruang command center SBK, dipimpin Sekda Teguh Gunarko, diikuti Damdim 0815, Polres Mojokerto, Inspektur Kabupaten Mojokerto, Kejari, DPU SDA Jatim, PUPR Kabupaten Mojokerto, Bakesbangpol, Satpol PP, plt. Kabag perekonomian, Camat Sooko, Polsek Sooko, Danramil Sooko Kades Modongan.

“ Rakor tersebut menerangkan DPU SDA Jatim telah memberikan SP 1,2 dan 3, kepada pemakai sempadan Desa Modongan ( PKL) untuk melaksanakan normalisasi sesuai aturan yang berlaku, tanggal 1 Agustus 2023, dibuatkan surat pengosongan pada pemakai sempadan sungai, kemudian untuk relokasi Kades Modongan siapkan lahan TKD 1300 M2 jarak 100 m dari Lapak yang digusur, “ terangnya.

Gus Barra panggilan akrab Muhammad Al Barra Wakil Bupati Mojokerto juga menyampaikan, bahwa dalam pertemuan dengan PMII serta perwakilan PKL telah di sepakati tidak ada penggusuran PKL di Modongan sebelum ada tempat relokasi bagi PKL Modongan.

“Tadi ada Win-win solution Mahasiswa dan PKL, dengan pihak kami bahwasanya tidak ada penggusuran PKL, sebelum adanya relokasi bagi PKL serta pihak Pemdes sudah menyiapkan tempatnya, ” tukas Gus Barra.

Sebagai bahan untuk meyakinkan para PKL dan PMII yang unjukrasa, Gus Barra telah menandatangani Pakta integritas bermaterai sesuai permintaan para pengunjuk rasa, yang isinya menyatakan tidak akan ada penggusuran bangunan lapak di Modongan sebelum ada tempat relokasi bagi para PKL.

Di tempat yang sama Achmad Nuruddiyan Ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Gus Barra yang menerima aspirasi dari PMII dan perwakilan pedagang Modongan dan mempersilahkan masuk pendopo Graha Maja Tama.

" Alhmdulillah, Gus Barra sangat baik bersedia menampung dan membantu aspirasi kami dalam audensi ini. Diakhir audensi, ada pakta interegitas dari Pemkab Mojokerto yang ditanda tangani Wabup Gus Barra dapat kita pegang dan kami akan kawal PKL sampai dapatkan tempat relokasi, “ kata Achmad Nuruddiyan. (din).