JATIMPOS.CO//TRENGGALEK - Polres Trenggalek akan segera menggelar operasi "Zebra Semeru 2024" dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini direncanakan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., melalui Kabagops Kompol Dwi Jatmiko, S.H., S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa operasi ini akan mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung oleh penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile, serta teguran simpatik.
“Tujuan dari digelarnya operasi Zebra Semeru 2024 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas, serta meningkatkan kualitas keselamatan. Kami juga ingin membangun budaya tertib berlalu lintas dan menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” jelas Dwi Jatmiko saat memimpin latihan pra operasi di Rupatama Mapolres Trenggalek, Jumat (11/10/2024).
Dalam operasi ini, terdapat sejumlah sasaran prioritas, termasuk pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, melanggar batas kecepatan, pengendara di bawah umur, serta pengendara yang tidak menggunakan helm standar (SNI) atau sabuk pengaman.
Petugas juga akan bertindak tegas terhadap pengendara yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol atau narkoba, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta menerobos lampu merah.
Sasaran lokasi operasi mencakup kawasan tertib lalu lintas (KTL), seperti sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Panglima Sudirman, Jalan K.H. Hasyim Asyari, Jalan Sunan Kalijogo, Jalan Pemuda, hingga Jalan Ahmad Yani.
Selain itu, fokus juga akan diberikan pada kawasan atau penggal jalan tertentu yang rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek, termasuk titik-titik kesemrawutan lalu lintas, trouble spots, black spots, dan jalur rawan bencana alam yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
Kompol Dwi menekankan bahwa meskipun operasi ini menjadi rutinitas setiap tahun, seluruh personel yang terlibat harus serius menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
“Harus ada pembeda antara kegiatan rutin dan operasi. Operasi ini punya tujuan dan harapan yaitu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dampak positifnya harus dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Untuk mendukung keberhasilan operasi Zebra Semeru 2024, Polres Trenggalek melibatkan sedikitnya 55 personel dari berbagai satuan fungsi kepolisian, yang terbagi dalam beberapa satuan tugas, seperti Satgas Deteksi, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum, dan Satgas Banops.(ard)