JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Kantor DPD Perindo Kabupaten Madiun di jalan Kyai Tabri Desa Tiron, Kecamatan/ Kabupaten Madiun digeruduk puluhan mantan saksi dan caleg Partai Persatuan Indonesia (Perindo) pada Sabtu (26/10/2024).
Kedatangan mereka untuk menagih uang saksi Pileg pada 14 Februari 2024 yang belum diberikan hingga saat ini.
Heri Mulyono, Caleg DPRD Kabupaten Madiun Partai Perindo menyampaikan, kedatangan mereka yang terdiri dari Koordinator RT, Koordinator Desa,dan saksi meminta hak mereka yang dijanjikan oleh ketua DPD Perindo Kabupaten Madiun, Dimyati Dahlan saat pemilihan umum pada 14 Februari 2024.
“Meminta pertanggungjawaban seperti apa yang disampaikan Pak Dimyati dikala beliau menyampaikan kita sebagai caleg disuruh mencari saksi setiap TPS satu orang. Ternyata pada hari H tidak terealisasi sehingga kami ingin bertemu langsung untuk mendapatkan jawaban,” kata Heri.
Saat itu menurut Heri yang merupakan caleg Dapil V meliputi Kacamatan Madiun, Kecamatan Sawahan, dan Kecamatan Jiwan sudah menyiapkan 366 saksi yang akan bertugas pada pemilu lalu, namun saat mendekati hari H uang yang dijanjikan sebesar Rp500 ribu per saksi tidak terealisasi dan penugasan saksi itu dibatalkan sepihak oleh partai Perindo.
“Ini kan menyangkut beban moral dan harga diri saya kepada para saksi. Sehingga kami telah dikibuli diberi harapan palsu, menjatuhkan nama baik saya dihadapan para saksi,” ujarnya.
Karena massa tidak dapat bertemu dengan ketua DPD Perindo Kabupaten Madiun, Dimyati Dahlan karena tidak ada ditempat dan membubarkan diri dengan tertib.
Hingga saat ini Hari masih berkordinasi dengan sejumlah saksi apakah nantinya akan menempuh jalur hukum sebagi upaya lainnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, ketua DPD Perindo, Dimyati Dahlan belum bisa dikonfirmasi. (jum).