JATIMPOS.CO//BONDOWOSO - Bea Cukai Jember kembali melanjutkan operasi pasar untuk memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Bondowoso.

Dalam operasi kali ini, Bea Cukai Jember menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam operasi pasar sebagai wujud sinergitas antar instansi dalam penegakan hukum di bidang cukai.

"Operasi ini bertujuan untuk melaksanakan fungsi sebagai community protector dan, lebih khusus lagi, untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Kami ingin memberikan keadilan bagi pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan yang berlaku dan melindungi konsumen dari produk ilegal," kata Sekretaris Satpol PP Bondowoso, Ali Djunaidi, pada Jumat (08/11/2024).

Tim Operasi pasar mengunjungi kios tradisional dan toko retail sedikitnya di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Tegalampel dan Kecamatan Curahdami.

"Selain melakukan operasi, Tim Operasi Gempur juga melaksanakan sosialisasi terkait dengan ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal, pemasangan spanduk dan stiker, serta menghimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal,” katanya.

Selama operasi ini, ditemukan tren peredaran rokok ilegal yang meningkat dibandingkan giat beberapa bulan sebelumnya. Diduga salah satu faktornya adalah kenaikan harga rokok dan daya beli masyarakat yang sedang menurun.

Dia berharap, dengan adanya Operasi Pasar dapat menurunkan peredaran rokok illegal di wilayah Bondowoso.

"Bea Cukai Jember dan Satpol PP Bondowoso berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergitas di lapangan dalam upaya penegakan hukum dalam upaya memberantas rokok ilegal," pungkasnya. (Eko)