JATIMPOS.CO/SAMPANG - Pernyataan Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidi yang menyatakan konflik di Desa Tobai Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang telah berdamai, dibantah H. Achmad Bahri SH selaku Penasehat Hukum (PH) dari H. Hasib selaku Pelapor.
Menurut Bahri, sampai berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor. Sementara kabar kasus ini sudah damai, adalah berita yg menyesatkan dan tak bisa dipertanggungjawabkan
"Saya Sebagai PH-nya, belum ada pernyataan dari klien kami bahwa kasus itu sudah damai, apalagi mau mencabut laporan," ucap Bahri, Senin (25/11/24).
Ditegaskan Advokat Paslon 02 JIMAD Sakteh ini, bahwa pihak pelapor malah meminta dengan tegas kepada Kepala Kepolisian Jawa Timur (Kapolda Jatim) untuk turun tangan, dan segera menangkap pelaku yg telah mengancam jiwa kliennya, H. Hasib, Abdurrahman dan sejumlah warga desa Tobai Tengah.
"Kepada Kapolda Jatim, mohon segera tangkap terlapor Musderi bersama warga lainnya yang telah mengancam saya dan warga Pendukung Paslon 02 JIMAD SAKTEH, dengan senjata tajam (Sajam) celurit dan Senjata Api (Senpi) Pistol, sebelum ada korban jiwa," kata H. Hasib.
Terkait berita damai, PH pelapor Achmad Bahri meminta penjelasan dan klarifikasi Ipda Dedy Dely Kasi Humas Polres Sampang yang menyatakan damai.
Bahri berharap Ipda Dedy Dely menjelaskan sumber yang bisa dipertanggung jawabkan, agar pernyataan tersebut tidak bias dan mengandung syarat kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebab, kata Bahri, saat ini Kanit Pidum Satreskrim Polres Sampang yg menangani kasusnya, menyatakan kasus tersebut saat ini dinaikan ke LP dan bahkan saat ini sedang olah TKP.
"Jadi pernyataan antara Humas dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Sampang bertolak belakang, dan penting di usut siapa yg membuat pernyataan menyesatkan tersebut," katanya.
Perlu diketahui, akibat banyak kasus yang terkesan tidak direspon serius oleh Polres Sampang, saat ini integritas dan nama baik Polres Sampang jadi sorotan masyarakat luas.
Untuk itu, Bahri berharap Polres Sampang jangan main-main terhadap setiap kasus, khususnya saat ini.
Terpisah, H. Hasib selaku Pelapor dan korban ancaman atau intimidasi dari Musderi, mengaku kaget terhadap pemberitaan damai itu. Karena hingga saat ini, belum ada pihak manapun yg menghubungi untuk minta damai.
"Yang jelas, kami dan para saksi meminta kasus ini ditangani secara serius dan tegas jangan main - main. Tolong segera tangkap pelaku, dan sita senpinya, karena itu perbuatan melanggar hukum," ucap Hasib.
Bahri menambahkan, setidaknya Kepolisian Sampang memanggil Musderi sebagai terlapor, guna diperiksa kebenaran dari laporan H. Hasib, sebelum memberikan statement atau pernyataan yang diragukan dan tidak jelas sumbernya tersebut.
Sehingga bentuk profesionalisme dan Integritas Polres Sampang terjaga, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.(dir).