JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Seorang warga Dusun Jungjang, Desa Sanah Tengah, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, berinisial BI, mengungkap dugaan penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama 2025 oleh oknum perangkat desa. Bansos periode Januari-Maret untuk istrinya diduga tidak disalurkan dengan benar.

BI menuturkan, masalah ini terungkap akhir Ramadan 2025 saat istrinya memeriksa status penerima di situs resmi Kementerian Sosial (http://cekbansos.kemensos.go.id). Nama dan umur istrinya tercatat sebagai penerima manfaat baru PKH periode tersebut.

"Karena di website itu hanya tertera nama dan umur istrinya, maka saya menghubungi Kordinator Kecamatan (Korcam) SDM PKH Pasean dan Pendamping PKH Sanah Tengah untuk memastikan benar tidaknya. Ternyata setelah disinkronkan dengan identitas kependudukan memang benar istri saya itu sebagai penerima manfaat baru," ujarnya kepada wartawan jatimpos.co, Rabu (9/4).

Menurut pendamping PKH, oknum Kepala Dusun (Kadus) Jungjang tidak menyalurkan bansos dengan alasan bersamaan dengan penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Inikan sudah tidak masuk akal mas, artinya penyerahan Bansos PKH dikait-kaitkan dengan Penyaluran sertifikat tanah," terangnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan, bahwa dirinya juga sempat menanyakan dan memastikan status penerimaan bansos istrinya kepada Oknum Kadus Jungjang. Lagi-lagi oknum Kadus ini berasalan penyerahan bansos itu bersamaan dengan penyerahan sertifikat tanah.

"Kemudian, Kadus itu bilang, lek korjek sak kasak ben jhek parammih agi tinah pessenah e kenteennah (dek, asalkan jangan dibuat ramai, maka uangnya akan saya ganti) bilang begitu kepada saya, tapi saya menanggapi maaf ini bukan soal uang tapi soal hak dan kewajiban warga Indonesia artinya kalau melanggar hukum harus dipertanggungjawabkan dihadapan hukum," tegasnya.

BI mengatakan bahwa oknum Kadus Junjang sempat melakukan pengembalian uang kepada dirinya melalui SDM PKH, namun dirinya juga meminta kepada SDM PKH agar uang tersebut dikembalikan lagi ke oknum Kadus tersebut.

"Apalagi posisi saya ada di luar Madura, seharusnya uang itu langsung dikembalikan ke keluarga saya karena di rumah itu ada istri dan mertua saya, bukan ke SDM PKH," ucapnya.

Lebih lanjut, BI berharap kepada pihak penegak hukum agar segera turun langsung ke Desa Sanah Tengah untuk menindaklanjuti polemik itu.

"Karena saya khawatir tidak hanya istri saya yang menjadi korban akan tetapi juga terjadi kepada masyarakat yang lain, hanya saja meraka takut bersuara," pungkasnya.

Untuk diketahui; Wartawan jatimpos.co telah berupaya untuk mengkonfirmasi kepada Kepala Desa dan Oknum Kadus Junjang namun tidak direspon. (did).