JATIMPOS.CO/NGANJUK – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Komunitas Truk Nganjuk Raya (KTNR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Nganjuk, Senin pagi (21//04/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait beberapa tuntutan yang dianggap penting bagi para pemilik dan sopir truk di Kota Angin. Mereka menuntut keadilan dan meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk dan Sat Lantas Nganjuk dalam penertiban truk Over Dimension Over Load (ODOL) serta meminta pembebasan pajak kendaraan yang sudah mati.

Aksi KTNR ini diikuti oleh sekitar 300 supir dan 300 unit armada dump truck yang melakukan iring-iringan dari titik kumpul di Simpang 4 Guyangan menuju Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk.

Dalam orasinya, Puguh Santoso yang kerap dengan nama sapaan Bujel mengatakan agar kebijakan pembatasan muatan truk, yang saat ini ditetapkan maksimal 7 kubik, diterapkan secara adil tanpa tebang pilih. “Kami meminta agar kendaraan dengan pajak mati bertahun-tahun dapat dibebaskan dari denda, seperti yang diberlakukan di beberapa daerah lain seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah,”ucapnya.

Selain itu, para sopir menyoroti diskriminasi perlakuan terhadap armada lokal. Menurut mereka, sopir-sopir asal Nganjuk kerap ditekan aturan, sementara truk dari luar daerah yang kelebihan muatan masih bebas beroperasi. Hal ini dinilai sebagai penyebab utama kerusakan jalan di wilayah Nganjuk.

“Ada ketidakadilan dalam penerapan aturan. Kami warga lokal justru tidak bisa bekerja dengan leluasa, sementara truk dari luar seenaknya melintas dengan muatan berlebih,” ujarnya.

Suasana saat ratusan peserta aksi unjuk rasa memadati area depan kantor DPRD Kabupaten Nganjuk

Tidak hanya itu, tuntutan dari para aksi Komunitas Truk Nganjuk Raya kepada DPRD Nganjuk, Bujel mengatakan jika tuntutan dari para driver truk pertama muatan harus disamakan agar pajak untuk PAD bisa masuk ke kas Daerah dan jalan tidak rusak, dan yang kedua meminta kepada Gubernur Jawa Timur untuk mengampuni dan membebaskan pajak, karena rekan – rekan yang pajak kendaraanya mati bisa di hidupkan kembali.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto saat menerima audiensi dengan para sopir, menyampaikan bahwa dengan adanya Investor yang masuk di Nganjuk dengan pengurukan banyak truk dari luar Nganjuk yang datang ke Nganjuk dari paguyuban komunitas truk Nganjuk merasa tidak mendapatkan keuntungan dari Investor yang masuk ke Nganjuk.

“Terkait apa yang menjadi keluhan yaitu banyaknya truk ODOL banyaknya muatan truk yang over dimensi itu harus ada ketegasan dari pihak Sat Lantas maupun Dishub Kabupaten Nganjuk, terus mintak ketegasan dari Pemerintah Daerah terkait tambang bagaimana tambang yang masuk di Nganjuk ini bisa memanfaatkan temen – temen dari komunitas truk di Nganjuk sehingga juga bisa menikmati investor ke Nganjuk tapi temen – temen paguyuban truk ini juga ikut merasakan begitupun temen dari DPRD Nganjuk juga sangat mendukung sekali,” kata Jianto.

Lebih lanjut terkait dengan pajak, Jianto membeberkan bahwa minggu depan akan disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Timur.

“Untuk langkah selanjutnya kita akan menyurati secara tertulis, ke dua kita akan sampaikan kepada Gubernur untuk aspirasi ini karena bukan dari paguyuban Truk Nganjuk Raya saja yang menghendaki disitu terapi Masyarakat semuanya juga menghendaki,” pungkasnya. (her)