JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Sebuah mobil pick up dengan nomor polisi P 8414 NL milik Riyan, warga Desa Wonosari, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, terbakar di depan Kantor Dinas Pertanian Bondowoso, Rabu (08/10/2025) sore.

Kebakaran bermula saat mobil dalam kondisi terparkir dan tidak digunakan. Pemilik yang berada di sekitar lokasi melihat mobilnya mengeluarkan asap dari bagian dalam. Saat mobil mencoba dihidupkan, api langsung muncul dan membesar hingga membakar sebagian bodi kendaraan.

Melihat kejadian itu, pemilik segera melapor ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bondowoso. Tim Damkar yang menerima laporan bergerak cepat menuju lokasi, dan dengan sigap berhasil memadamkan api serta melakukan pendinginan agar tidak terjadi kebakaran susulan.

" Petugas cepat respon, langsung ke lokasi dan melakukan pemadaman serta pendinginan. Setelah itu kami lakukan pendataan," Kata Hambri, Plt Kabid Damkar Bondowoso.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp10 juta akibat kerusakan pada bodi dan mesin kendaraan.

Usai melakukan pemadaman, petugas kembali siaga di pos. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran kendaraan, terutama memastikan sistem kelistrikan dalam kondisi aman.

Apabila terjadi kebakaran, masyarakat dapat segera menghubungi Damkar Bondowoso di nomor (0332) 428279 atau 113.(Eko)