JATIMPOS.CO/BOJONEGORO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk selalu waspada. Modus penipuan kembali marak di Kabupaten Bojonegoro, yang mana pelaku telah mengatasnamakan dirinya sebagai pejabat publik, dengan menggunakan identitas Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana S.H., M.H, untuk menghubungi seseorang yang diduga akan dijadikan korbannya.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara menelpon menggunakan nomor 085388995452, dan foto profil yang digunakan di dalam nomor tersebut adalah foto Reza Aditya Wardhana S.H., M.H.

Perlu juga masyarakat ketahui bahwa, selain menggunakan WhatsApp, pelaku juga menggunakan akun media sosial facebook dengan mengatasnamakan Reza Aditya Wardhana.

Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana kepada media Jatimpos.co menyampaikan bahwa nomor WhatsApp tersebut bukan miliknya, dan akun media sosial facebook yang menggunakan namanya pun juga bukan akun facebook miliknya.

"Nomor WhatsApp 085388995452 itu bukan nomor saya, dan akun facebook yang mengatasnamakan saya pun juga bukan milik saya", ujar Reza Aditya Wardhana, pada Selasa (23/12/2025).

"Masyarakat harus berhati-hati, apabila ada yang dihubungi oleh pelaku, dan pelaku mengaku sebagai saya maka saya tegaskan bahwa itu bukan saya", pungkas Rezs. (Narto)