JATIMPOS.CO/JOMBANG - Ahmad Zamroni (35 tahun) warga Dusun/ Desa Pagerwojo RT 04 RW 04 Kecamatan Perak Kabupaten Jombang tewas akibat gantung diri. Diduga lantaran depresi karena telah diberhentikan dari tempat kerjanya.
Peristiwa gantung diri ini terjadi di kamar rumahnya sendiri, Minggu (24/3/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.
Dari keterangan tante korban, Yayuk Helmi, saat bangun tidur sekira pukul 05.00 Wib ia melihat korban sudah tergantung di gawang pintu kamar tidur korban.
“Saya liat AZ sudah menggantung, kemudian saya menghubungi Alfil Mustofa (paman korban) yang di belakang rumah,”ucap Yayuk di lokasi.
Kemudian oleh paman korban memberi tahu ayah korban, Imam Fatekurrodi untuk melapor ke Kepala Desa, Achmad Hanif dan selanjutnya menghubungi Polsek Perak.
Kapolsek Perak, AKP Untung Sugiarto, SH kepada jatimpos.co membenarkan adanya kejadian bunuh diri tersebut. “Petugas Polsek Perak mendapati laporan tersebut langsung mendatangi TKP melihat korban masih dalam keadaan menggantung di gawang pintu kamar menggunakan sarung yang kemudian korban diturunkan dan diletakkan di tempat tidur,” jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan petugas medis, pada korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda adanya penganiayaan dan tindak kekerasan. Jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga korban dengan terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan. Selanjutnya korban segera dilakukan proses pemakaman,” pungkas Untung Sugiarto. (her)