JATIMPOS.CO//PASURUAN - Dua wartawan yang bertugas di wilayah Pasuruan mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan dari oknum anggota polisi saat liputan di Polres Pasuruan Kota, Senin (25/3/2019) siang.


Mereka adalah Ary Suprayogi, wartawan TV One dan Iwan Nurhidayat, wartawan online lokal, Suara Publik di wilayah Pasuruan.

Ary Prayogi m.engungkapkan sekitar pukul 09.12 WIB, sedang mengambil gambar halaman Polres Pasuruan Kota. Mereka mengambil suasana Mapolres Pasuruan kota siang itu. Kedua wartawan ini ingin melanjutkan berita kaburnya empat tahanan narkoba yang ada di Polres Pasuruan Kota, Jumat lalu.

Awalnya, proses pengambilan gambar berjalan biasa. Karena hanya mengambil gambar suasana dan kondisi Mapolres Pasuruan termasuk lorong dan board papan tulisan Polres Pasuruan Kota.

Pukul 09.18 WIB Ary Suprayogi dan Iwan Nurhidayat bertemu dengan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso dan wartawam JTV, Abdul Majid.

Pukul 09.20 WIB, Ary Suprayogi dan Iwan Nurhidayat selanjutnya melanjutkan pengambilan gambar di jalan depan ruang tahanan laki-laki Mapolresta, jarak sekitar 7 meter dan tidak masuk ke dalam ruang tahanan.Pukul 09. 21 WIB, saat sedang mengambil gambar, tiba - tiba dua orang oknum anggota Polresta satu berseragam dan satu berpakaian preman, berteriak teriak ke arah wartawan.

"Hei ! Ngapain ini ambil gambar. Sudah ada ijinnya ya dari propam. Hapus!." teriak mereka bersamaan ada anggota yang berseragam propam di dekat lokasi.

Mereka menegur dua wartawan yang sedang melakukan kegiatan peliputan itu. Mereka memarahi kedua wartawan ini. Bahkan, mereka pun membentak keduanya dengan nada tinggi.

Selanjutnya, tiba - tiba dua oknum anggota Polres Pasuruan kota tersebut merampas alat perekam atau smartphone milik wartawan Iwan Nurhidayat dan Ary Suprayogi yang berisi gambar hasil liputan tadi.

Tak hanya itu, mereka bahkan menghapus seluruh gambar - gambar video suasana Polres Pasuruan kota yang sudah direkam. Ary Suprayogi sempat melayangkan protes dari aksi yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pasuruan Kota tersebut. Namun tidak diindahkan

"Intinya mereka memarahi kita, kalau melakukan peliputan dan pengambilan gambar harus ada izin dulu. Mereka menganggap itu rumah mereka dan privasi mereka, jadi harus ada izin dulu," kata Ary Suprayogi, kepada Surya.

Yogi, sapaan akrabnya, menjelaskan, ia dan temannya ini juga tidak ngawur saat mengambil gambar. Masih ada batasan - batasan normal dan tidak sampai keluar batas kewajaran.

"Ya handphone saya dirampas. Diambil dan dihapus semua file saya. Mulai dari gambar awal sampai akhir. Jadi dikembalikan dalam kondisi kosong tidak ada gambar sama sekali," tambahnya.

Yogi sempat menjelaskan dan memperkenalkan dirinya. Namun, penjelasannya tak digubris anggota dan memaksa menghapus file itu. Kata dia, mereka memaksa meminta pin handphone, dan gambar itu dihapus sendiri oleh mereka.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan Joko Hariyanto mengaku sangat prihatin dengan kondisi ini. Ia tidak menyangka, rekan seprofesinya mendapatkan perlakukan seperti ini.

Sementara itu, Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy P mengaku sudah menjelaskan ke anggota, dan anggota ini tidak paham bahwa yang ditegur adalah wartawan.

Ia juga menyampaikan bahwa dua wartawan ini tidak ngomong kalau mau gambar suasana Mapolres Pasuruan Kota. Padahal, mereka baru saja wawancara sama dirinya.

"Kalau teman-teman media bicara ke saya, pasti saya fasilitasi. Akhirnya tadi saya dampingi mengambil gambar. Sudah beres kok tadi, tadi sempat salah paham sedikit saja," pungkasnya.(Yon)