JATIMPOS.CO/JOMBANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang bergerak cepat memberikan pendampingan kepada keluarga peserta yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di depan PT Pei Hai International Wiratama Indonesia, Jalan Nasional Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan 11 orang menjadi korban. Sebanyak 9 orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit di Jombang, sementara 2 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang, Ibrahim Hadi Wibowo, langsung mengunjungi para korban yang sedang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit, salah satunya di RSUD Jombang. Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan dukungan moral kepada para korban dan keluarga yang terdampak musibah tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang, Ibrahim Hadi Wibowo, mengatakan pihaknya telah melakukan proses penanganan terhadap kasus kecelakaan yang terjadi di kawasan Jalan Raya Janti, Kecamatan Jogoroto, Jombang.
"Kami dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang memastikan hak-hak peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ibrahim, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang juga mendatangi langsung rumah masing-masing ahli waris untuk melakukan tindak lanjut proses layanan klaim manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK) meninggal dunia. Langkah ini dilakukan untuk membantu kelengkapan dokumen serta memastikan proses pengajuan klaim berjalan mudah, cepat, dan sesuai ketentuan sehingga hak para ahli waris dapat segera diproses tanpa kendala.
BPJS Ketenagakerjaan turut menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Diharapkan, manfaat jaminan kecelakaan kerja dapat membantu meringankan beban keluarga dan menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja beserta keluarganya.
Ibrahim menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang responsif, profesional, dan hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya.
Ia menambahkan, kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan kepastian perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya.
"Harapan kami, seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, ketika terjadi risiko kecelakaan kerja, pekerja dan keluarganya tidak menghadapi beban sendirian," pungkas Ibrahim.
Pasca kejadian, Pemkab Jombang bersama pihak terkait terus melakukan pendampingan terhadap para korban dan keluarga. Penyaluran santunan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan sekaligus memastikan hak pekerja sebagai peserta jaminan sosial tetap terpenuhi. (her)