JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Tiga laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Lamongan ditindaklanjuti petugas dalam kurun waktu sekitar satu hari. Laporan tersebut berkaitan dengan pohon rawan tumbang, seorang anak yang terlantar, serta kerumunan remaja yang mengganggu ketertiban.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya tiga laporan yang diterima melalui Call Center 110 dan telah ditindaklanjuti petugas.
Laporan pertama diterima pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 10.45 WIB. Warga melaporkan adanya pohon yang berpotensi roboh ke badan jalan di Jalan Raya Embong Joto, Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
Informasi tersebut diteruskan kepada Perwira Siaga untuk ditindaklanjuti petugas Polsek Tikung. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan pohon waru dalam kondisi rawan tumbang ke arah jalan.
Pamapta Polres Lamongan Ipda Jaka Candra Adinegara bersama Kapolsek Tikung Iptu Fahrurozi dan instansi terkait kemudian melakukan pemotongan dan penebangan pohon tersebut untuk mengurangi risiko terhadap pengguna jalan.
Laporan kedua diterima pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB. Call Center 110 menerima informasi mengenai seorang anak perempuan yang berada seorang diri di gerbang utama Perumahan Desa Tambakboyo, Kecamatan Tikung.
Kapolsek Tikung Iptu Fahrurozi bersama anggota kemudian mendatangi lokasi dan menemukan seorang anak perempuan berusia 16 tahun asal Kabupaten Mojokerto.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, anak tersebut datang ke wilayah Tikung bersama seorang laki-laki yang dikenalnya melalui aplikasi pertemanan. Keduanya kemudian terlibat perselisihan hingga anak tersebut ditinggalkan seorang diri di lokasi.
Petugas Polsek Tikung selanjutnya berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Jetis dan Polsek Jetis, Polres Mojokerto, untuk menghubungi pihak keluarga.
Penanganan terhadap anak tersebut dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan perlindungan anak.
Laporan ketiga diterima pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 02.40 WIB. Warga melaporkan adanya sejumlah remaja yang berkumpul hingga larut malam di kawasan Titik 0 Kilometer Alun-Alun Lamongan.
Petugas Pamapta Polres Lamongan yang dipimpin Ipda Jaka Candra Adinegara kemudian mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Petugas memberikan imbauan kepada para remaja dan meminta mereka membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing. Penanganan dilakukan untuk mencegah gangguan ketertiban di kawasan tersebut.
Kasihumas Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi atau pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban melalui layanan Call Center 110.
Laporan yang masuk selanjutnya akan diteruskan kepada petugas terkait sesuai lokasi dan jenis kejadian untuk mendapatkan penanganan. (Iswt)