JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Ratusan kader Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan mendemo Kantor Bupati Pamekasan. Mahasiswa menuntut tambang ilegal galian C segera ditutup. Beberapa menit kemudian, masa aksi langsung balik arah menuju Pendopo Ronggosukowati. Na'as, aksi tersebut diwarnai ricuh dan terjadi bentrok dengan aparat Kepolisian hingga berakibat beberapa masa aksi pingsan dan terluka.
Ketua PC PMII Pamekasan yang juga korlap aksi demo, Lutfi menyampaikan, sejak akhir tahun 2019 kemarin, dia mengaku telah melakukan pengawal berupa protes terhadap pemerintah mengenai tambang ilegal. Namun, mereka menilai sampai saat ini tidak ada tindakan tegas yang dilakukan oleh Pemkab.
"Kami dikejutkan dengan data rilis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bahwa tambang ilegal di Pamekasan sudah menyentuh 350 angka, masih belum galian yang luput dari pantauan. Sudah bisa dipastikan, jika tidak ada kontrol penindakan dari pemerintah pamekasan ancaman akibat dari tambang menjadi mimpi buruk bagi generasi nanti," kata Lutfi, Kamis (25/6/2020).
Lutfi mengatakan, aksi demo yang dilakukan oleh kader PMII Pamekasan itu mempertanyakan ketegasan dan tindakan terhadap para pengusaha tambang Ilegal tersebut.
"Kami menuntut Pemkab untuk tindak tegas tambang ilegal di Pamekasan, segera laksanakan pemurnian tambang, pertegas keberpihakan pemerintah pada rakyat dan keberlangsungan hidup. Kemudian, Pemkab Pamekasan harus turun langsung dalam menuntaskan kasus ini,"tegas Lutfi dalam orasinya.
Lebih jauh, Lutfi menegaskan, jika perjanjian yang telah disepakati oleh Polres Pamekasan tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan aksi kembali dengan masa aksi yang lebih banyak.
"Polres Pamekasan sudah menyepakati tuntutan kami dengan deadline waktu 7 x 24 jam akan menindak lanjuti, tapi apabila tidak ada hasil, maka kami akan aksi lagi dengan masa aksi yang lebih banyak," tuntut dia.
Terpisah, Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari, berjanji akan segera menindaklanjuti kebenaran yang telah disampaikan oleh masa aksi demo dan nantinya jika hal itu benar, maka akan dipertimbangkan dengan berbagai aspek.
"Akan kita tindak lanjuti kalau memang ini benar, tentunya dengan penegakan hukum, ini kan semua harus melihat dari semua aspek yang kita lakukan, upaya ini nanti akan kita tindak lanjuti," tutupnya. (ap)