JATIMPOS.CO/PONOROGO - Polres Ponorogo melaunching Kantor Perpanjangan STNK dan Pelayanan SIM menjadi Samsat dan Satpas Tangguh Semeru. Hal itu, untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pemohon di era new normal pandemi Covid-19.

Launching dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis, S.H., S.I.K, didampingi oleh Kompol Indah Wahyuni, SH, MH, Kasat Lantas AKP Indra Budi Wibowo, AKP Bambang Rulijanto.S.Sos, KBO Sat Lantas Polres Ponorogo IPTU Agus Syaiful Bahri, S.Ag, Kanit Rekident IPTU Marjono,S.H, Kasi Propam IPTU Agus Wibowo.S.H, IPDA Imammuin, Kepala Unit Pelaksana Teknik Kabupaten Ponorogo, Kepala Cabang Perwakilan Jasa Raharja Madiun, Kadinkes Kabupaten Ponorogo, Pimpinan bank jatim serta pihak terkait di Samsat Induk Ponorogo.

Tampak kantor pelayanan didesain sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, Yakni mulai disediakan Temat Cuci Tangan. bilik disinfektan, tempat duduk diberi jarak, wajib menggunakan masker, ada pembatas antara karyawan dan pemohon. Serta sejumlah kesiapan lainnya.

Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis, S.H., S.I.K, mengatakan, bahwa konsep Samsat Tangguh ini merupakan pengembangan dari kampung tangguh, Pesantren Tangguh, Perusahaan Tangguh, Asrama Tangguh, Pasar Tangguh Covid-19, yang diinisiasi Forpimda Jawa Timur. Tujuannya tidak lain, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Ponoogo. Di Kantor Samsat khususnya, karena di sini merupakan tempat pelayanan masyarakat, " ujarnya. Sabtu, (27/6/2020).

Menurutnya, dalam rangka menyambut era new normal, maka kantor pelayanan harus mengikuti protokol Kesehatan termasuk Samsat Tangguh dan Satpas Tangguh Semeru 2020.

" Alhamdulillah, sudah siap di sini. Saya berharap jangan sampai ada penularan di kantor. Semoga perkantoran yang lain juga akan memberlakukan hal yang sama, seperti saat ini, " imbuhnya.

Launching Samsat Tangguh dan Satpas tangguh semeru ditandai dengan pelepasan Balon Udara dan pemotongan Pita oleh Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis, S.H., S.I.K.

Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan himbauan bagi pemohon di Samsat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta melakukan pengecekan fasilitas protokol kesehatan yang ada di kantor bersama Samsat Ponorogo.(nur).